Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Realisasi Bantuan Rumah Tak Layak Huni di Jepara Rawan Penyimpangan

ilustrasi [KF-istimewa]
 klikFakta.com, JEPARA – Realisasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah perlu dikawal dan diawasi secara ketat. Pasalnya, penyaluran bantuan bagi warga miskin tersebut rawan terjadi penyimpangan.
Kerawanan itu pun diakui oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Jepara, Ashar Ekanto. Menurutnya, akibat belum mampunya pemerintah menyentuh banyaknya rumah tak layak huni membuat penyaluran bantuan RTLH rawan penyimpangan atau bahkan salah sasaran.
Ashar menjelaskan, bantuan RTLH tahun ini sebanyak 1. 671 rumah dari 61 ribu lebih rumah tak layak huni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 500 murni ditangani pihaknya, dan 1.171 limpahan dari Dinas Sosial.
Sebanyak 500 rumah itu dianggarkan Rp 15 juta per rumah. Bantuan diberikan dalam bentu material. Sementara limpahan dari dinas sosial dianggarkan Rp 5 juta per rumah.
Bantuan diberikan dalam bentuk uang untuk pembelian material. Bantuan inilah yang rawan dipotong oknum tak bertanggung jawab. ”Sekitar 200 rumah sudah kami ajukan ke bagian keuangan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa penerima bantuan tak dibebani biaya apapun. Sehingga, bantuan khusus revovasi rumah yang diterima warga yang rumahnya belum layak murni untuk keperluan membeli bahan material.
”Tidak ada pembiayaan bagi penerima. Ke depan akan kami awasi karena kami dapat  indikasi adanya pemotongan. Sejauh ini memang tidak ada laporan. Tapi kami jaga-jaga,” ujar Ashar
”Kami dibantu tenaga vasilitaror lapangan untuk mengawasi realisasi bantuan tersebut karena pemotongan tidak diperbolehkan. Itu kan bantuan khusus warga miskin, masak masih akan dipotong,” katanya.
Bahkan, Ashar melanjutkan, harus bertanggung jawab memberikan dalam proses renovasi. Khususnya bagi warga yang benar-benar tidak mampu. Baik dilakukan dengan gotong royong atau menyediakan tukangnya. Pasalnya, bantuan RTLH hanya untuk pemberian material bangunan. 

”Pihak desa sudah kami beri pengarahan agar mereka ikut bertanggung jawab,” terang Ashar.

klikFakta.com/089
Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Wow, superb blog format! How long have you been running a blog for?
    you made running a blog glance easy. The entire look of your website is wonderful, let alone the content!

    You can see similar here sklep