Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hasil Hitung Cepat ini, Sulaiman Unggul Tipis dari Madani

Grafis hitung cepat yang tersebar di sejumlah grup WhatsApp Jepara.

klikFakta.com, JEPARA – Gelaran pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jepara 2017 berupa pemungutan suara telah digelar sejak pagi hingga siang tadi, Rabu (15/2/2017). Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melakukan perhitungan, dan hasil setiap TPS berbeda-beda.

Dalam hitung cepat yang muncul berupa gambar grafis di sejumlah grup WhatsApp, pasangan calon Subroto – Nur Yahman (Sulaiman) unggul atas Marzuqi – Dian Kristiandi (Madani). Keunggulan Sulaiman tipis yakni 6.672 suara dengan rincian, Sulaiman mendapatkan 231.469 suara sedangkan Madani mendapatkan 224.797 suara dari total suara yang terkumpul sebanyak 457.132 suara.

Sulaiman unggul di delapan kecamatan dari 16 kecamatan yang ada di Kabupaten Jepara, yakni di Kecamatan Donorojo, Karimunjawa. Kedung, Keling, Mayong, Nalumsari, Pecangaan, dan Tahunan. Sedangkan delapan kecamatan lainnya dimenangkan oleh Madani.

Meski sebaran wilayah kecamatan imbang, delapan dan delapan namun besaran keunggulan suara ternyata berpihak kepada paslon Sulaiman. Selisih terbanyak diantara kedua peserta Pilkada Jepara yang dimenangkan Sulaimana da di wilayah Kecamatan Mayong, Nalumsari dan Tahunan.

Sedangkan Madani, berhasil menang di beberapa kecamatan seperti di Kecamatan Bangsri, Batealit dan Jepara Kota. Hanya saja, kemenangan Madani di beberapa kecamatan tersebut belum cukup untuk menutup kekurangan atau kekalahan di kecamatan lain yang dimenangkan oleh Sulaiman.

Baca : Pilkada Jepara Ketat, Muncul Hitung Cepat dengan Hasil Berlawanan

Meski hasil hitung cepat tersebut sudah tersebar dan dapat diketahui publik, sampai berita ini diturunkan pukul 18.55 WIB, belum dapat dikonfirmasi siapa yang membuat hasil hitung cepat tersebut. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan bahwa hitung cepat tidak menentukan secara resmi hasil Pilkada 2017 ini. Untuk itu, masyarakat diminta agar bersabar menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU.

klikFakta / 089 

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *