klikFakta.com, Jepara – Jumlah PNS ( Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Jepara setaip bulan dan tahun terus menyusut. Sementara kebijakan pemerintah pusat tentang penerimaan CPNS belum ada kepastian. Sehingga ketimpangan tugas dengan keterbatasan tenaga PNS di kalangan Dinas/instansi sangat terasa sekali, utamanya tenaga pendidik/ guru SD. Tercatat saat ini rata-rata tiap SD hanya diampu 3 sampai 4 guru saja. Idiealnya minimal 6 guru dan Kepala sekolah. Secara keseluruhan dan berdasarkan formasi CPNS hingga tahun ini, di Jepara kekurangan sekitar 1.203 tenaga. Penegasan tersebut disampaikan Kepala BKD, Abdul Syukur pada penyerahan SK pensiun PNS, per 1 Desember 2016 di Ruang Kerja Bupati, (1/12/2016)
Dilaporkan pula kepada Plt. Bupati bahwa saat ini jumlah PNS kabupaten Jepara sebanyak 8.793 PNS. Jumlah tersebut setelah dikurangi 893 PNS yang kewenangannya diambil Propinsi maupun Pusat. Meliputi Kehutanan, Kelautan, Energi dan Sumber Daya Mineral serta Pendidikan SMK/SMA. Jumlah ini juga terus berkurang, karena hampir setiap bulannya ada yang memasuki usia pensiun. Khusus pada bulan Desember 2016 ini saja ada 15 PNS yang pensiun. Yang terdiri dari guru Guru SD, UPT Dinas Dikpora, UPT Puskesmas, Kecamatan, Perpusda dan Bagian Hukum Setda. Sebagi bentuk penghormatan, semuanya menerima langsung SK dan Klaim pemsiun otomatis yang diserahkan langsung oleh Plt. Bupati di Ruang Kerja.
Abdul Syukur, menyatakan mekamisme penerimaan SK pensiun saat ini telah menggunakan pola klaim otomatis. Kerjasama BKD dengan PT. Taspen ini sudah berlangsung sejak tahun 2014. Hingga sekarang terus berlanjut. Bahkan Jepara adalah salah satu Kabnupaten Pertama yang melaksanakan Klaim otomatis kerjasama dengan PT. Taspen. Terakhir untuk bulan Nopember 2016 lalu telah diserahkan kepada 26 PNS yang menerima SK pensiun Otomatis. Sebelumnya pada bulan Oktober diserahkan kepada 15 PNS dan bulan September 2016 kepada 28 PNS. Disamping SK pensiun juga diserahkan langsung Karip (Kartu Identitas Pensiun), THT (Tabungan Hari Tua), Uang pensiun Pertama dan Taperum (Tabungan Perumahan ).
Plt, Bupati Jepara, Ihwan Sudrajat meski hanya sementara akan terus mencari dan menerima berbagai permasalahan yang ada di Jepara. Selanjutnya akan mencari jalan keluar dan berbuat yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan Jepara. Khusus kepada PNS yang memasuki usia pensiun dingatkan, bahwa tidak semua orang bisa memasuki pensiun dengan selamat, sukses tanpa ekses. Alhamdulillah, Bapak/ Ibu semuanya mendapatkan hak pensiun tanpa masalah. Ini adalah salah satu kebahagiaan tersendiri. Mengingat di luar sana masih banyak PNS pensiun masih harus dibebani dengan persoalan hukum.
Selanjutnya jadikanlah uang pensiun yang diterima antara Rp. 50 sampai 60 Juta ini sebagai tabungan kebutuhan hari tua. Gunakanlah pada hal-hal yang bermanfaat dan jangan digunakan untuk usaha manakala hanya akan memperbanyak permasalahan. Masa tua adalah masa untuk memenangkan diri dengan keluarga, masyarakat dan utamanya kepada Allah SWT. Selamat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan bersama keluarga. [klikFakta.com/081]