Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Inspektorat Jepara: Pejabat dan ASN Tidak Boleh Terima Gratifikasi

sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Rapat I Setda Jepara. [klikFakta.com/089]

 klikFakta.com, Jepara – Menjelang akhir tahun, perubahan dan pembubaran kantor serta natal/tahun baru, Inspektorat Kabupaten Jepara, Jawa Tengah memperingatkan kepada para pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima suap dan gratifikasi.

Peringatan tersebut sebagai pengingat di akhir tahun dan untuk meminimalisir angka korupsi di lingkungan Pemkab Jepara, dan disampaikan melalui sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Rapat I Setda Jepara, (20/12/2016).

Kepala Inspektorat Jepara, Anwar Haryono menegaskan bahwa gratifikasi bisa dalam bentuk apapun. Tidak cuma uang tetapi memberikan kesenangan kepada penerima juga bagian dari praktik gratifikasi. Banyak sekali jenis gratifikasi tersebut, ada yang berupa hadiah, paket wisata, paket pengobatan dan lainnya.

Ditegaskannya, gratifikasi jenis apapun jika diterima oleh ASN serta penyelenggara negara dianggap pemberian suap. Apalagi bila berhubungan langsung dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban serta tugasnya. Maka diingatkan agar para pejabat dan ASN tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun, karena itu dapat berbau korupsi.

“Ini untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti korupsi dalam diri pegawai negeri atau pejabat penyelenggara Negara, mewujudkan clean government dan good governance dilingkungan Pemkab Jepara,” kata Anwar.

Menurutnya, sebagaimana himbauan surat KPK tanggal 21 Januari 2013 yang meliputi, Tidak menerima/memberikan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, Membangun tata  kelola pemerintahan dan korporasi yang baik serta melaporkan setiap penerimaan gratifikasi  yang berhubungan dengan  jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya kepada KPK. [klikFakta.com/089]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *