Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Sekda Jepara Akui Aktifitas Pejabat dan ASN Rentan Terlibat Suap

Sosialisasi pengendalian gratifikasi di Jepara, Jawa Tengah. [klikFakta.com/089]

klikFakta.com, Jepara – Sekda Jepara dalam sambutan tertulis untuk sosialisasi pengendalian gratifikasi yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan ESDM, Bambang Slamet Raharjo  mengakui bahwa aktifitas para pejabat dan ASN pada dasarnya sangat rentan terlibat gratifikasi atau suap.

“Apalagi Sejumlah instansi di Pemkab Jepara  yang ada hubungan dengan layanan publik, pasti sangat rawan gratifikasi. Mereka bertemu dengan berbagai pihak dan mitra yang memiliki kepentingan,” katanya, di ruang rapat I Setda Jepara, (20/12/2016)

Hal ini, lanjut Bambang, bisa saja berujung pada tindak pidana korupsi. Terkait hal inilah,  Pemkab Jepara kini terus berangsur untuk berbenah. Terutama sekali dalam upaya mencegah adanya praktik gratifikasi atau suap di lingkungan pemerintah. Di pihak lain. masyarakat juga sangat diharapkan berperan dalam meminimalisir praktik ini dengan tidak memberi hadiah kepada pejabat dan ASN.

 Ditegaskan pula, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus diberantas. Agar efektif upaya pemberantasan kopursi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Namum yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang agar dapat mencegah dan tidak melakukan korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. [klikFakta.com/089]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *