Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ini Fakta-Fakta Pengundian Nomor Urut Calon Bupati Jepara 2017

Suasana proses rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Jepara di RM Maribu Jepara. [klikFakta.com/033]

klikFakta.com, Jepara – Pengundian nomor urur masing-masing pasangan calon Bupati untuk Pilkada Jepara 2017 telah dilaksanakan pada Selasa (25/10/2016), oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara di Rumah Makan Maribu, Jepara. Hasilnya, untuk nomor urut pertama atau satu adalah pasangan Subroto-Nur Yahman. Sedangkan nomor urut dua adalah Ahmad Marzuki-Dian Kristiandi.

Acara pengambilan nomor urut pasangan calon ini, sempat molor 1,5 jam dari rencana semula, yakni pukul 09.00 WIB. Ketua KPU Jepara Muh Haidar Fitri mengatakan, untuk pengambilan nomor paslon sebelum ditetapkan KPU tersebut dilakukan dua tahap.

”Tahap yang pertama yakni pengambilan nomor urut untuk mengambil nomor paslon. Untuk pengambilan nomor urut itu, kita persilahkan kepada paslon yang hadir terlebih dahulu sesuai dengan daftar hadir,” katanya

Paslon Subroto-Nur Yahman datang terlebih dahulu di lokasi acara, sekitar pukul 10.00 WIB. Sedangkan pasangan Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi datang sekitar pukul 10.30 WIB.

Awalnya yang mengambil nomor urut adalah cawabup Nur Yahman, yang berhasil mendapat nomor urut dua. Sedangkan cawabup Dian Kristiandi mendapat nomor satu.

Tahap selanjutnya adalah giliran cabup Ahmad Marzuqi yang mengambil nomor urut dan mendapatkan nomor dua. Sedangkan cabup Subroto mendapatkan nomor satu. ”Namun, yang ditetapkan kemudian adalah nomor yang diambil cabup. Sehingga komposisi nomor urut adalah nomor urut satu untuk pasangan Subroto-Nur Yahman, sedangkan nomor urut dua adalah Ahmad Marzuqi-Dian Kristiandi,” tutur Haidar. [klikFakta.com/033]

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *