Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Darurat Pelecahan Seksual di Bawah Umur, KPAI Turun ke Jepara

Komisioner KPAI pusat datang ke Jepara, pantau langsung kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur (KlikFakta.com – 010)

KlikFakta, Jepara – Kabupaten Jepara dinilai menjadi salah satu kota dengan tingkat kasus pelecehan seksual tinggi, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Jawa Tengah. Itu mendapatkan perhatian khusus oleh Komisi Perlindungan Abak Indonesia (KPAI), yang berkantor di Jakarta. Bahkan, pada Rabu (20/7/2016) tim dari KPAI datang langsung ke kota ukir untuk memantau dan mengecek kasus-kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

“Di wilayah Jawa Tengah, kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur paling banyak ada di wilayah Pantura, termasuk Jepara. Ada beberapa kasus yang memang tengah kami pantau,” ujar ujarKomisioner KPAI Bidang Traficking dan Eksploitasi Anak Budiharjo kepada KlikFakta.com.

Menurutnya, salah satu kasus yang dicek penanganannya adalah  kasus pelecehan seksual dengan korban HI (14), warga Desa Ngetuk Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara. Kasus yang terjadi pada November 2015 silam, sampai saat ini belum ada penyelesaian, sehingga dirasa perlu melakukan pengecekan dan investigasi.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kasus yang terjadi pada November 2015 lalu, yang berisi belum adanya penyelesaian penanganan kasus. Kami menerima laporan sekitar awal Mei 2016 lalu, kemudian kami tindaklanjuti,” ungkapnya.

Menurutnya, lantaran kasus pelecehan seksual tersebut sudah ditangani kepolisian, usai menerima laporan warga hanya melakukan pemantauan. Juga menanyakan kelanjutan kasus tersebut kepada Polres Jepara, namun jawaban tertulis yang ia terima masih dinilai normative, yakni proses hukum masih berjalan dan pelaku masih dalam proses pencarian.

“Untuk itu kami turun langsung ke lapangan untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Kami harapkan kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur dapat menjadi skala prioritas penanganannya, karena itu penting menyangkut masa depan korban,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin mengatakan, pihaknya telah menerima tamu dari KPAI dan menanggapi semua hal yang ditanyakan oleh KPAI. Memang, diakuinya kasus pelecehan seksual di Kabupaten Jepara cukup banyak, hanya saja butuh penanganan yang ekstra hati-hati.

“Untuk kasus dengan korban HI (14) sendiri, kami masih memburu pelaku yang belum tertangkap. Untuk proses hukum terus berjalan, tidak berhenti,” katanya. (KF-010)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *