Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi


KlikFakta, Jepara – Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi, menanggapi soal  penetapan dirinya jadi tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Yakni atas korupsi dana Bantuan Partai Politik (Banpol) untuk DPC PPP Jepara, tahun 2011 dan 2012.

Informasi yang dihimpun di Kejati Jawa Tengah menyebutkan bahwa penetapannya didasarkan Sprint Nomor 04/Fd.1/04/2016 tanggal 16 April 2016.

Dihubungi, Rabu (20/7/2016) malam, mengatakan, dirinya belum tahu ada kabar resmi soal penetapan dirinya jadi tersangka. “Belum. Belum ada kabar. Secara resmi, belum,” kata Marzuqi.

Disinggung soal apakah pernah mendengar kabar atas penetapan dirinya sebagai tersangka, Marzuqi mengaku sudah tahu. “Denger sih denger,” ungkapnya.

Marzuqi sampai sekarang belum mendapat kabar dari kejati soal pemanggilan dirinya. “Saya wait and see,” ucapnya singkat.

Marzuqi juga beberapa kali diketahui tidak hadir saat dipanggil atau mangkir dari persidangan. Ditanya soal hal itu, bupati menampik. “Ngawur. Sudah (sudah hadir,red). Awal Ramadan,” pungkasnya.

Sumber: murianews.com

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *