Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Riset Mangrove Tembus Puncak Prestasi, Dr. Farikha Elida Raih Summa Cumlaude, Ketua DPRD: Harumkan Nama Bumi Kartini

klikFakta.com, SEMARANG – Prestasi membanggakan kembali diukir putra-putri Bumi Kartini. Farikha Elida berhasil meraih gelar Doktor dengan predikat Summa Cumlaude nilai IPK 4.0 dalam Ujian Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan, Sekolah Pascasarjana Universitas Diponegoro, Selasa 19 Agustus 2026 di Semarang. Ia menempuh studi selama 2 tahun 6 bulan 14 hari.

Dalam disertasinya berjudul “Strategi Kolaboratif Hexa Helix Pengelolaan Lingkungan Pantai Bervegetasi Mangrove di Pesisir Mlonggo Kabupaten Jepara”, Dr. Farikha berangkat dari kegelisahan atas abrasi pantai yang masif di Jepara serta belum adanya kerja kolaborasi yang sinergi dalam penanganan dan pemanfaatan mangrove.

Ia menawarkan Konsep Model Hexa Helix dengan 6 pilar utama: Pemerintah, Akademisi, Bisnis/UMKM, Masyarakat, Media, dan Sektor Keuangan. “Jika 6 unsur ini bersinergi, pengelolaan mangrove akan optimal secara ekologi, ekonomi, dan sosial,” tegas Dr. Farikha.

IMG 20260820 WA0024

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna turut hadir dan memberikan sambutan dalam pengumuman tersebut. Ia menyampaikan rasa bangga atas capaian Dr. Farikha. “Ini prestasi luar biasa. Riset tentang mangrove Mlonggo Jepara tembus hingga jenjang doktor dan meraih summa cumlaude. Ini mengharumkan nama Bumi Kartini di kancah akademisi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menegaskan hasil penelitian tersebut akan ditindaklanjuti secara kebijakan. “Dengan hasil penelitian ini, DPRD akan mengusulkan untuk menjadi Perda Inisiatif maupun Perda Reguler tentang Perlindungan Mangrove sesuai PP No. 27 Tahun 2025. Harapannya, Jepara yang memiliki panjang pantai 72 km dapat terlindungi dan pengelolaan mangrovenya menjadi optimal,” tegas Agus Sutisna

Prestasi Dr. Farikha Elida diharapkan menjadi pemicu lahirnya riset-riset berbasis potensi lokal lainnya. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jepara berkomitmen menjadikan hasil akademik ini sebagai rujukan kebijakan untuk mitigasi abrasi, konservasi, pengembangan ekowisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir di Bumi Kartini.(ADV)

Share: