Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Guru Madrasah, Madin Hingga Ponpes di Jepara Bakal Kantongi Rp1 Jutaan Per Bulan Mulai 2027

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid bersama Bupati Jepara dan Ketua Kemenag Jepara saat menghadiri peningkatan Peran KUA

klikFakta.com, JEPARA– Kabar gembira untuk guru madrasah non ASN, madrasah diniyyah (Madin) , TPQ atau LPQ, hingga ustaz pondok pesantren di bawah payung Kementerian Agama. Sebab mulai tahun depan, guru lembaga pendidikan keagamaan itu bakal mendapat tunjangan kesejahteraan dari negara. Nominalnya lebih dari Rp1 juta per bulan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Abdul Wachid di sela-sela kegiatan peningkatan Peran KUA di Aula Kantor Kemenag Jepara, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Bupati Jepara Witiarso Utomo, Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin dan puluhan kiai serta tokoh agama di Kota Ukir.

Abdul Wachid mengatakan pihaknya sudah menganggarkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah non ASN, madin, TPQ hingga ustaz ponpes di Indonesia. Total anggaran pada APBN 2027 itu mencapai Rp6, 7 triliun.

Menurut wakil rakyat asal Gerindra ini, anggaran itu sebagai bentuk apresiasi atas peran besar dan kontribusi positif para guru pendidikan keagamaan yang ikut mencerdaskan kehidupan anak bangsa, bahkan sebelum Indonesia merdeka.

Sebab meski sudah eksis puluhan bahkan ratusan tahun lalu, namun apresiasi untuk para guru madrasah non ASN itu masih minim.

“Bayangkan saja mereka hanya dapat Rp250 ribu hingga Rp300 ribuan dari yayasan. Pesan Presiden, negara harus hadir dan mengapresiasi peran besar mereka. InsyaAllah tiap bulan para guru madrasah non ASN itu bisa terima Rp1, 2 juta tiap bulan,” kata Waket Komisi VIII DPR yang bermitra kerja dengan Kemenag ini.

IMG 20260722 WA0013

Agar bisa masuk penerima peningkatan kesejahteraan ini, guru madrasah non ASN itu harus tercantum dalam database Kemenag. Langkah ini juga sekaligus untuk memastikan tunjangan peningkatan kesejahteraan itu tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Memang guru madrasah itu direkrut oleh pihak yayasan, tapi nanti harus terdaftar di Kemenag,” jelasnya.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mendukung penuh apresiasi untuk guru madrasah non ASN ini. Mengingat kontribusi guru madrasah itu untuk Jepara memang riil. Aktivitas pengajaran lembaga pendidikan keagamaan itu melengkapi kegiatan belajar mengajar yang diselenggarakan sekolah baik yang dinaungi pemerintah daerah maupun swasta.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin mengatakan pihaknya sudah dan terus melakukan sinkronisasi data terkait jumlah guru madrasah non ASN yang diproyeksikan menerima tunjangan kesejahteraan ini.

Saat ini, data guru dari hampir 2000-an madrasah diniyyah, LPQ hingga ponpes di Jepara tercatat sebanyak 16.529 orang.

Sedang jumlah guru RA, MI, MTs hingga MA non ASN di Jepara sebanyak 6.119 orang.

“Datanya akan terus kita update agar akurat. Jangan sampai ada yang tercecer,” tandasnya.(ADV)

Share: