KlikFakta.com, JEPARA – Sebanyak 109 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Jepara bersiap menunaikan ibadah haji 2026. Mereka mengikuti pembinaan yang diselenggarakan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai bagian dari persiapan keberangkatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, kompleks Pendopo Kartini Jepara, Jumat (17/4/2026). Hadir Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar selaku Penasihat Korpri Jepara, Ketua Dewan Pengurus Korpri Jepara Edy Sujatmiko, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara Kabupaten Jepara Siti Zuliyati, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara Badrudin.
Gus Hajar, sapaan akrab Muhammad Ibnu Hajar, meminta jemaah menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah haji. Ia menekankan pentingnya fokus beribadah saat berada di Makkah dan Madinah.
“Fokus ibadah selama di Tanah Suci. Jaga kesehatan agar seluruh rangkaian haji dapat dijalankan dengan baik,” ujarnya mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo.
Ia juga menitipkan doa bagi Kabupaten Jepara. Doa tersebut diharapkan membawa keberkahan dan kemajuan daerah.
Ketua Dewan Pengurus Korpri Jepara Edy Sujatmiko, menyebut pembinaan ini menjadi langkah awal yang baru dilakukan secara khusus. Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung kesiapan ASN sebelum berangkat.
Ia menyebut jumlah ASN yang akan berangkat tahun ini sebanyak 109 orang. Rinciannya terdiri dari 63 perempuan dan 46 laki-laki.
“Ini kesempatan yang membahagiakan karena penantian jemaah haji cukup panjang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Edy menambahkan bahwa para jemaah tersebut telah menunggu antrean keberangkatan dalam waktu yang panjang. Masa tunggu itu berkisar belasan tahun sesuai kuota haji yang berlaku.
“Penantian jemaah haji cukup panjang, bisa mencapai belasan tahun,” kata dia.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Jepara Kabupaten Jepara Siti Zuliyati mengapresiasi pelaksanaan pembinaan tersebut. Ia menilai kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan jemaah sebelum keberangkatan.
Zuliyati mengingatkan jemaah agar mematuhi seluruh ketentuan penyelenggaraan haji. Ketaatan terhadap aturan dinilai penting untuk kelancaran ibadah.
“Seluruh jemaah harus menaati ketentuan dalam penyelenggaraan ibadah haji. Setiap jemaah memiliki hak dan kewajiban yang wajib dipatuhi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jumlah pendaftar haji dari kalangan ASN sebelumnya lebih banyak. Namun, sebagian di antaranya kini tidak lagi aktif karena telah pensiun.
“Jumlah pendaftar ASN sebelumnya mencapai 258 orang. Namun, yang masih aktif saat ini tinggal 109 orang karena sebagian sudah pensiun,” imbuhnya.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis bingkisan kepada calon jemaah haji ASN. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiah oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.(ADV)







