Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PB HMI Terbitkan SK Reshuffle HMI Cabang Semarang, Kepengurusan Diminta Kembali Fokus pada Kaderisasi

klikFakta.com, SEMARANG – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 467/KPTS/A/02/1448 H terkait kepengurusan HMI Cabang Semarang. Penerbitan SK tersebut menjadi bagian dari langkah konsolidasi dan penataan organisasi di tingkat cabang.

Ketua Umum HMI Cabang Semarang, Muhammad Nabil Muallif, mengatakan perubahan struktur kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Menurutnya, reshuffle dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus memperkuat jalannya roda organisasi.

“Dalam sebuah organisasi, perubahan struktur adalah hal yang wajar. Reshuffle ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk melakukan penyegaran dan memperkuat kinerja kepengurusan. Setelah ini, kami ingin seluruh energi organisasi kembali diarahkan pada kerja-kerja kaderisasi dan perjuangan HMI,” ujar Nabil.

Nabil menegaskan, penerbitan SK tersebut telah melalui proses organisasi. Ia menyebut mayoritas pengurus HMI Cabang Semarang menyepakati perlunya penataan struktur kepengurusan.

“Keputusan ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ada proses yang dilakukan. Mayoritas pengurus menyepakati bahwa diperlukan penataan agar organisasi dapat berjalan lebih efektif. Karena itu, setelah SK baru diterbitkan, yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga soliditas,” katanya.

Nabil juga menanggapi kemungkinan munculnya perbedaan pandangan terkait kepengurusan hasil reshuffle. Ia menyatakan, berdasarkan dokumen yang dimiliki pihaknya, SK terbaru masih menjadi dasar kepengurusan HMI Cabang Semarang.

“SK terbaru sudah diterbitkan PB HMI dan sampai saat ini tidak ada pencabutan terhadap SK tersebut. Kami juga belum menerima pemberitahuan resmi maupun berita acara dari PB HMI ataupun HMI Cabang Semarang yang menyatakan adanya pencabutan atau pembatalan terhadap SK tersebut,” jelasnya.

Karena itu, Nabil menyatakan kepengurusan yang tercantum dalam SK terbaru tetap menjalankan fungsi organisasi sembari proses konsolidasi internal terus dilakukan.

Dalam penataan tersebut, perubahan terjadi pada sejumlah posisi strategis, termasuk Sekretaris Umum dan Bendahara Umum HMI Cabang Semarang.

Berdasarkan SK terbaru yang disebut diterbitkan PB HMI, posisi Sekretaris Umum kini dijabat Sofa Dzunnuhasani, menggantikan pejabat sebelumnya. Sementara posisi Bendahara Umum dijabat Sandra Marjuki, menggantikan bendahara sebelumnya.

Pergantian tersebut disebut berkaitan dengan dinamika forum dan proses konsolidasi internal yang berlangsung dalam rapat pleno kepengurusan.

Nabil mengatakan, ketidakhadiran Sekretaris Umum hingga rapat pleno berakhir menjadi salah satu hal yang dibahas dalam forum. Setelah dilakukan pembahasan dan mempertimbangkan kebutuhan keberlangsungan organisasi, forum kemudian menyepakati perubahan pada sejumlah posisi kepengurusan.

“Setiap posisi dalam kepengurusan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keberlangsungan organisasi. Ketika forum melihat adanya kebutuhan untuk melakukan perubahan, maka keputusan tersebut harus kita hormati dan jalankan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, substansi perubahan bukan sekadar mengenai siapa yang menempati sebuah jabatan, melainkan bagaimana amanah kepengurusan dapat dijalankan untuk kepentingan organisasi

Sementara itu, Kabid Pembinaan Aparat Organisasi (PAO) HMI Cabang Semarang, Muhammad Afif Kurniawan, mengatakan penerbitan SK baru merupakan bagian dari proses penataan organisasi.

“PAO memiliki tanggung jawab untuk memastikan struktur organisasi dapat berjalan dengan baik. Dinamika yang terjadi tentu menjadi bagian dari proses organisasi. Yang kami dorong adalah bagaimana setiap keputusan dapat dikembalikan pada kepentingan organisasi dan kebutuhan kerja kepengurusan,” kata Afif.

Afif menambahkan, keberadaan SK terbaru perlu dilihat berdasarkan dokumen organisasi yang telah diterbitkan. Ia menyatakan, sepanjang belum terdapat keputusan resmi yang mencabut atau membatalkan SK tersebut, pihaknya menganggap kepengurusan yang tercantum di dalamnya memiliki dasar untuk menjalankan tugas organisasi.

“Yang menjadi rujukan adalah dokumen organisasi yang telah diterbitkan. Sampai hari ini tidak ada pencabutan ataupun pemberitahuan resmi berupa berita acara dari PB HMI maupun Cabang yang membatalkan SK terbaru tersebut. Maka kami memandang SK tersebut masih berlaku dan menjadi dasar bagi kepengurusan untuk menjalankan amanah organisasi,” jelasnya.

Pasca terbitnya SK tersebut, HMI Cabang Semarang mendorong seluruh jajaran kepengurusan untuk segera melakukan konsolidasi dan kembali menjalankan agenda organisasi.

Nabil mengajak seluruh kader tidak berlarut-larut dalam dinamika internal. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian dari proses organisasi, tetapi tidak semestinya menghambat kerja-kerja kaderisasi dan pengabdian.

“Setelah keputusan ini, mari kita tutup ruang-ruang yang dapat memperlebar perbedaan. Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang biasa dalam HMI, tetapi jangan sampai menghambat kerja organisasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, HMI Cabang Semarang akan mengarahkan energi organisasi pada penguatan kaderisasi, intelektualisme, serta pengabdian kepada masyarakat.

HMI Cabang Semarang menyatakan proses konsolidasi akan terus dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan kolektivitas. Kepengurusan hasil penataan tersebut diharapkan mampu menjadi momentum untuk memperkuat soliditas internal sekaligus meningkatkan efektivitas organisasi dalam menjalankan agenda-agenda HMI.

Reporter: Aris.S

Share: