Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

RSUD RA Kartini Jepara Gratiskan Ambulans Jenazah untuk Warga Kurang Mampu

Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kartini yang menjadi satu-satunya RS Pemkab Jepara, yang kini diterpa isu penarikan dana Sipa ke APBD.

KlikFakta.com, JEPARA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RA Kartini Kabupaten Jepara membebaskan biaya ambulans jenazah bagi masyaramat kurang mampu. Ini menjadi langkah rumah sakit pelat merah itu untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Direktur RSUD RA Kartini Jepara dr Tri Iriantiwi menyampaikan hal tersebut juga sebagai bagian dari peningkatan layanan.

“Pembebasan biaya ambulans jenazah gratis bagi warga kurang mampu (rawat inap kelas III) sebagai bentuk dukungan program bantuan untuk warga kurang mampu,” tuturnya. Dilansir dari Radar Kudus, Senin (9/6/2025).

Sejumlah peningkatan layanan juga dilakukan.

Salah satunya mengintegrasikan program Jepada Tanggap 112 dengan “Go Ambulance”.

Lewat program ini RSUD memberikan layanan antar jemput ambulans standar pelayanan kegawatdaruratan dengan didampingi tenaga kesehatan.

Di samping itu, RSUD RA Kartini juga telah membuka layanan klinik sore untuk mengakomodir masyarakat yang tidak bisa berobat di pagi hari.

“Kami juga melakukan penambahan layanan klinik syaraf yang sebelumnya dilayani oleh satu dokter spesialis, saat ini dibuka dua klinik syaraf yang dilayani oleh dua dokter spesialis sehingga pasien akan cepat dilayani,” ucapnya.

Pihaknya juga mengupgrade layanan ibu hamil demgan menyediakan USG 4 Dimensi dengan teknologi yang lebih unggul serta layanan klinik fetomaternal.

Share: