KlikFakta.com – Empat komplotan pelaku pemerasan yang menyamar jadi wartawan diamankan Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Para wartawan gadungan ini tergabung dalam jaringan besar yang sudah beraksi lintas provinsi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Dwi Subagio mengatakan modus mereka mengaku sebagai wartawan untuk mengancam korbannya.
“Sudah beraksi sejak tahun 2020 di berbagai kota besar di Pulau Jawa,” katanya pada Jumat Jumat (16/5/2025). Melansir dariĀ Antara.
Para pelaku melancarkan aksinya denganĀ mengintai calon korbannya kemudian meminta korban menyerahkan sejumlah uang jika tidak mau diberikan di media massanya.
Keempatnya, kata Dwi, ditangkap berdasarkan laporan korban.
Komplotan tersebut ditangkap di tempat istirahat (rest area) di ruas Tol Boyolali beberapa hari lalu.
“Rombongan beranggotakan tujuh orang, empat pelaku yang sudah ditangkap,” kata Subagio.
Empat pelaku yang sudah ditangkap masing-masing HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30) yang semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri keberadaan jaringan pemeras yang beranggotakan hingga 175 orang itu.
“Dari pemeriksaan telepon seluler pelaku diketahui ada jaringan besar dengan modus serupa,” ungkap Dwi Subagio.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan.