Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Predator Seksual Beraksi di Jepara, Dokumentasikan Aksi, Targetkan Anak-Anak

Ilustrasi kekerasan seksual (Freepik)

KlikFakta.com, JEPARA – Seorang pria berusia 21 tahun kini menjalani penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan anak di bawah umur di Kabupaten Jepara.

Kejahatan seksual ini dilakukan tersangka melalui media digital.

“Tersangka satu, umur 21 tahun, inisial nanti dulu, karena saat ini sedang proses penyelidikan, nanti kalau sudah kita sampaikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagyo di Mapolda Jawa Tengah, Senin (28/4/2025).

Ia menuturkan, kasus ini terungkap dari sebuah folder di komputer pelaku yang berisi foto dan video pencabulan terhadap masing-masing korban.

“Korban ada yang usia 12, 14, sampai 18 tahun. Pelaku ini melakukan kegiatan dengan cara digital, kemudian tersangka lakukan kegiatan aktivitas seksual, ini predator seks,” ungkapnya.

Pihak kepolisian masih mendalami apakah pelaku memperjualbelikan foto dan video dokumentasi tersebut secara daring.

“Sebarluaskan masih kami buktikan. Proses masih berjalan, tersangka sudah ditangkap,” kata Dwi.

Proses penyelidikan terus berlanjut untuk membongkar seluruh jaringan dan modus operandi pelaku. Untuk saat ini, identitas pelaku belum bisa diungkapkan.

“Kecamatannya mana, identitas siapa, nanti kita sampaikan, lebih lanjutnya nanti kita sampaikan,” tegas Dwi.

 

Sumber: Kompas.com

Share: