Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

200 Ribu Lebih Orang di Jawa Tengah Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Masyarakat Kabupaten Kudus menyerbu Kantor Samsat Kudus di hari pertama buka setelah libur lebaran untuk mengurus pemutihan pajak kendaraan pada Selasa (8/4/2025).

KlikFakta.com – Animo masyarakat memanfaatkan program pemutihan alias pembebasan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah sangat tinggi.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah mencatat terhitung sejak 8 April hingga 19 April 2025, ada 253.409 obyek pajak di Jateng yang memanfaatkan program tersebut.

Nominal penerimaannya pun bukan main-main. Senilai 61,9 miliar rupiah masuk menjadi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Tengah.

Selain penerimaan selangit dan wajib pajak jadi tertib, pemutihan pajak ini juga untuk melakukan pendataan.

Seperti yang dikatakan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Nadi Santoso saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima kunjungan dari Direktur Utama PT Jasa Raharja di Kota Semarang pada Minggu, 20 April 2025 malam.

“Program ini seperti tujuan awal, di samping meringankan wajib pajak juga memperbaiki database,” ucapnya.

Kunjungan itu juga membahas sejumlah program kerja Pemprov Jateng maupun Jasa Raharja yang nantinya akan diakselerasi bersama.

Pada kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., menyampaikan, ada beberapa program yang perlu ditingkatkan. Baik dari program Pemprov Jateng, pemerintah kabupaten/kota, maupun Jasa Raharja.

Ia berpesan agar sosialisasi terkait program asuransi Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lebih masif lagi.

“Pertama, pelayanan sudah cepat. Kedua, tarif ya. Makanya, mereka mau survei di tempat kita biar cakupan Jasa Raharja lebih efektif kepada masyarakat yang tertanggung. Itu yang paling pokok dibahas,” jelasnya.

Dirut PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono,  menyampaikan sejumlah program Pemprov Jateng sudah menjadi percontohan nasional.

Seperti halnya tata kelola kendaraan, program pemutihan pajak yang mengedepankan registrasi kendaraan, dan sebagainya.

“Pertama, program registrasi tentang kendaraan, program pemutihan yang sekarang dijalankan, kemudian program Sengkuyung yang sudah dijalankan. Apresiasi terhadap Gubernur yang sangat peduli dalam hal ini. Jawa Tengah dijadikan percontohan tata kelola kendaraan,” ujarnya.

Di samping itu, pertemuan ini juga membahas santunan dan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta upaya untuk menyosialisasikannya.

 

sumber: Humas Jateng

Share: