KlikFakta.com, KUDUS – Kabar gembira bagi masyarakat Kudus yang ingin melakukan perjalanan luar kota ataupun para pelancong yang berlibur di Kudus.
Pasalnya, Polsek Kudus Kota mengaktifkan kembali penitipan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor selama libur lebaran.
Keputusan ini diambil menindaklanjuti program Kapolres Kudus menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyampaikan, penitipan kendaraan ini bisa dimanfaatkan oleh seluruh warga Kudus yang ingin menikmati libur panjang. Baik bagi mereka umat muslim maupun yang lainnya.
Kabar gembira lagi, penitipan ini juga dibuka untuk masyarakat yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup.
“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini, ungkap Kapolsek pada Senin, 24 Maret 2025.
AKP Subkhan menyampaikan, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Ketupat Candi 2025. Yakni mulai tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.
AKP Subkhan menegaskan layanan ini gratis dan ada pula piket siaga yang berjaga selama 24 jam.
Ia pun memastikan tidak ada persyaratan khusus untuk busa menitipkan di Mapolsek Kudus Kota.
“Tidak ada persyaratan khusus menitipkan kendaraan di sini, tidak dipungut biaya juga. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah seperti STNK dan ada identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan,” terangnya.
“Kami di sini juga ada piket siaga 24 jam, jadi lebih aman,” tegas AKP Subkhan.
Sementara terkait kapasitas, Mapolsek Kudus Kota mampu menampung hingga 20 mobil dan 50 motor.
Dengan dibukanya layanan ini, AKP Subkhan berharap masyarakat Kudus bisa lebih tenang meninggalkan kendaraannya dan menikmati liburan serta selamat selama perjalanan.
“Harapan kami, masyarakat tidak ragu dan tidak bimbang serta merasa nyaman melaksanakan liburan,” ujarnya.
Kemudian kepada warga Kudus yang meninggalkan rumahnya, Kapolsek mengimbau agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
“Dengan begitu, rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya, akan menjadi sasaran prioritas patroli, dari Bhabinkamtibmas maupun piket siaga,” tutupnya.