KlikFakta.com, JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara mencatat sejumlah pencapaian positif dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pembangunan masyarakat menunjukkan perkembangan yang memuaskan.
Dalam hal laporan keuangan, Kabupaten Jepara mampu menunjukan kemantapannya dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga 14 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Jepara H. Witiarso Utomo yang menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Jepara, Senin (24/3/2025) menegaskan capaian ini adalah berkat kerja sama antara eksekutif dan DPRD.
“Saya yakin, sinergitas dan dukungan besar inilah yang mengantarkan Kabupaten Jepara meraih opini WTP ke-14 kalinya berturut-turut dari BPK. Ini hanya satu dari sekian banyak pencapaian yang kita raih sepanjang tahun 2024,” ujar Mas Wiwit, sapaan karib Bupati Jepara.
Dari segi indikator kinerja kemantapan jalan, pada tahun 2024 sepanjang 753.109 kilometer jalan di Jepara dalam kondisi mantap.
Panjang itu setara 88,18 persen dari seluruh panjang jalan di wilayah Kabupaten Jepara yang totalnya 854.027 kilometer.
Lalu, seluruh kawasan pemukiman rawan banjir telah terlindungi infrastruktur pengendalian banjir.
Indikator kunci yang dijadikan parameter untuk mengukur kinerja urusan ini, di antaranya adalah rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai kewenangan kabupaten.
“Pada indikator kinerja ini, kawasan seluas 10.677,12 hektare, semuanya atau 100 persen, telah terlindungi infrastruktur pengendalian banjir,” terangnya.
Selain sektor infrastruktur, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jepara pada tahun 2024 alami kenaikan 0,47 poin dari tahun sebelumnya menjadi 74,32.
Angka kemiskinan turun dari 6,61 persen menjadi 6,09 persen. Sementara tingkat pengangguran terbuka sedikit menurun dari 3,35 persen menjadi 3,34 persen.
Di bidang pendidikan, partisipasi warga negara usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar mencapai 100 persen.
Pada jenjang pendidikan menengah pertama, angka partisipasi mencapai 92,14 persen, sedangkan partisipasi dalam pendidikan kesetaraan mencapai 90,61 persen.
Sektor kesehatan juga mencatat capaian positif. Seluruh rumah sakit rujukan tingkat kabupaten di Jepara telah terakreditasi 100 persen.
Rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk mencapai 0,987 persen, dengan kapasitas 12.671 tempat tidur dari total 1.283.687 jiwa penduduk.
Selanjutnya, pada urusan ketenteraman dan ketertiban umum, sepanjang tahun 2024 tercatat enam pengaduan pelanggaran yang semuanya dapat diselesaikan.
Begitu pula dengan penegakan Perda dan Perkada yang mencapai 100 persen.
Layanan informasi rawan bencana berhasil menjangkau seluruh sasaran sebanyak 95.919 jiwa, sementara layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana mencakup 17.565 warga.
Dalam bidang sosial, kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis telah terpenuhi sepenuhnya.
Selain itu, korban bencana alam dan sosial juga mendapatkan bantuan darurat sesuai kebutuhan mereka.
Pada aspek keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Jepara tahun 2024 mencapai Rp2,54 triliun atau 102,33 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara belanja daerah terealisasi sebesar 95,48 persen, menghasilkan Sisa Lebih Anggaran (Silpa) sebesar Rp173,97 miliar.
Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna mengaki optimisme terhadap kepemimpinan Mas Bupati Jepara.
Ia juga menambahkan bahwa pembahasan LKPJ akan dilakukan oleh komisi-komisi DPRD pada 25-26 Maret 2025 untuk memastikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita optimis bahwa beliau memiliki formula yang tepat untuk membawa Jepara lebih baik ke depan,” ungkapnya.