Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Cegah Penggunaan Sound Horeg: Forkompimcam Tayu Tandatangani Kesepakatan Bersama

Truk sound horeg (sumber: istimewa)

KlikFakta.com, PATI – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan(Forkompimcam) Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati menandatangani kesepakatan bersama untuk mencegah penggunaan sound horeg dan menciptakan lingkungan yang kondusif.

Penandatanganan kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak antara Camat Tayu, Kapolsek, Danramil, Ketua KUA, Ketua Pasopati, Ketua PC Muhammadiyah, serta Ketua MWC NU Tayu dibuat pada Selasa (4/12/2025).

Melansir dari rri.co.id, Camat Tayu, Imam Rifai mengatakan, kesepakatan ini dibuat dengan pertimbangan matang. Terutama, berkaitan dengan hal-hal yang mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin menjaga kondusifitas masyarakat Kecamatan Tayu serta mencegah dampak negatif dari penggunaan sound horeg dalam berbagai acara. Hal ini penting agar lingkungan tetap harmonis dan tidak terganggu oleh kebisingan yang berlebihan,” ujar Rifa’i, Rabu (5/2/2025).

Sound horeg, dengan ciri khas suara yang menggelegar, memang telah menjadi bagian dari perayaan dan hiburan seperti acara karnaval, takbir keliling, orkes dan lain sebagainya. Namun, dampak negatifnya berupa polusi suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Selain itu, biaya sewa yang mencapai puluhan juta rupiah dianggap sebagai bentuk pemborosan.

“Kesepakatan ini positif karena dapat mencegah kecelakaan serta pemborosan finansial akibat biaya sewa yang sangat tinggi. Kami ingin mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan untuk kebutuhan yang lebih penting,” jelasnya.

Penggunaan sound horeg, kata Camat Tayu, juga dinilai tidak sesuai dengan kepentingan dan keinginan masyarakat secara luas. Hanya segelintir orang yang menikmati hiburan tersebut, sementara banyak yang merasa terganggu dengan suara yang terlalu keras.

Dengan hadirnya kesepakatan ini, diharapkan dapat menjadi pedoman dan dapat dilaksanakan oleh masyarakat Pati, khususnya di wilayah Kecamatan Tayu.

Share: