Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Waduh! Jawa Tengah jadi Sentra Peredaran Obat Terlarang

Pil-pil obat ilegal yang diproduksi di Kawasan Industri Candi (KIC) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (13/12/2024). (KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

KlikFakta.com, JEPARA – Provinsi Jawa Tengah menjadi sentra peredaran obat-obatan ilegal yang berbahaya.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar mengungkapkan populasi masyarakat Jawa Tengah yang besar menjadi alasannya.

“Karena generasi muda dan Jawa Tengah penduduknya besar,” kata Taruna di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Jumat (13/12/2024). Sebagaimana melansir dari Kompas.com.

Dia mengatakan, tingginya jumlah penduduk di Jawa Tengah membuatnya  ideal untuk menjadi sasaran market atau pasar produsen obat ilegal.

“Anak muda kita banyak di sini. Kejahatan itu muncul ketika ada peluang,” ucap dia.

Dia juga bercerita bahwa ada 30 anak muda di satu sekolah terkena dampak dari produksi obat-obatan ilegal tersebut.

“Bayangkan ini kalau jutaan pil, ada jutaan anak-anak kita terancam,” ungkap dia.

Taruna menyebutkan pihaknya sudah melakukan monitoring dan menemukan aktivitas pabrik obat ilegal di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

“Jadi ada dua tempat. Temuan di kita Semarang, Jawa Tengah yang sangat besar ini. Kemudian di Jawa Barat tak kalah besar,” ungkapnya.

Saat melakukan penggerebekan di Kota Semarang, BPOM menemukan barang bukti berupa 1 miliar tablet obat ilegal.

“Berarti 1.000 juta tablet obat ilegal. Melebihi dari jumlah penduduk kita,” ucap dia.

Taruna menambahkan, obat-obatan ilegal di Kota Semarang tersebut nilainya mencapai Rp 313 miliar.

“Dijual di pasaran bisa 3 kali lipat,” ungkap dia.

Dia menegaskan pemusnahan barang bukti ini adalah langkah konkret dalam perang melawan penyalahgunaan OOT ilegal seperti trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan.

Sebelumnya, pada Maret 2024 lalu, BPOM RI menggerebek sebuah pabrik obat ilegal di Kawasan Industri Candi (KIC) Semarang, Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan BPOM RI, Irjen Pol Tubagus Ade Hidayat.

Sayangnya saat penggerebekan, BPOM tidak menemukan pelaku karena lokasi dalam kondisi kosong tanpa penjagaan.

Pelaku pemilik pabrik menggunakan identitas orang lain untuk menyewa gudang pabrik.

“Pelaku sudah mengantisipasi dengan menggunakan nama orang lain sebagai penyewa gudang dan melakukan pembelian mesin secara terselubung. Transaksi pun dilakukan secara tunai sehingga tidak meninggalkan jejak perbankan,” kata Tubagus di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Jumat (13/12/2024).

Namun demikian ia mengungkapkan telah mengantongi sejumlah nama.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *