Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polsek Pati Temukan Ribuan Miras di Kandang Kambing

Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menunjukkan barang bukti miras dari hasil razia, Rabu (18/12/2024). (Foto: RRI/Agus Pambudi)

KlikFakta.com, PATI – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polsek Pati meningkatkan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan/ penjualan miras ilegal.

Kapolsek Pati Kota, Iptu Heru Purnomo, mengatakan, miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas karena dapat memicu tindak pidana.

“Dengan razia ini, kami ingin menekan angka kriminalitas di Kabupaten Pati,” ujarnya, Selasa (17/12/2024), dilansir dari RRI.co.id.

Dalam razia di Desa Sarirejo dan Desa Payang, petugas berhasil menemukan ribuan botol miras yang disimpan di kandang kambing.

“Sebanyak 1.250 botol arak Bali berukuran 660 ml dan 150 botol arak Bali berukuran 1.500 ml diamankan sebagai barang bukti. Penemuan ini menunjukkan modus penyimpanan yang semakin beragam,” kata Heru.

Ia menegaskan razia ini sangat penting untuk menjaga keamanan masyarakat selama masa liburan.

“Kegiatan ini kami lakukan secara rutin agar masyarakat Pati bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan tenang,” ujarnya.

Dengan operasi yang berkelanjutan, Polsek Pati berharap tindakan preventif ini mampu mengurangi gangguan keamanan. Polresta Pati juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika ada aktivitas mencurigakan.

Share: