KlikFakta.com, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang meraih penghargaan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Rembang, Heru Susilo menyampaikan, Pemkab Rembang memperoleh nilai total 98,90 dari tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai.
Bahkan, Dinsos PPKB mencatatkan skor tertinggi, yakni 100.
Adapun enam OPD lainnya, meliputi Puskesmas Pancur dengan nilai 99,65, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (99,30), Dinas Kesehatan (99,16). Kemudian Puskesmas Sulang (99,08), Dinas Pendidikan (97,72), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (97,40).
Penghargaan diserahkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, kepada Bupati Rembang Abdul Hafidz, di Hotel Quest, Semarang, Senin (2/12/2024).
Heru mengungkapkan ada empat dimensi penilaian.
“Dimensi input yang meliputi kompetensi pelaksana dan sarana prasarana. Dimensi proses yang mencakup standar pelayanan, mekanisme prosedur, tarif, hingga produk layanan,” jelasnya.
Dimensi ketiga, output, mencakup persepsi masyarakat terhadap administrasi petugas, produk layanan, dan indeks kepuasan masyarakat.
Keempat, dimensi pengaduan, yakni kemudahan akses untuk mengadu serta tindak lanjut dari aduan tersebut.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo menambahkan, penilaian oleh Ombudsman tidak hanya berbasis teori dan administrasi.
Tetapi juga mencakup verifikasi langsung di lapangan.
Ombudsman datang langsung ke Rembang untuk mengecek pelaksanaan pelayanan, termasuk meminta bukti dan data pendukung.
“Misalnya, membuka gerai pelayanan permintaan BPJS yang dibiayai APBD di Mal Pelayanan Publik. Selain itu, kami juga merespon cepat aduan masyarakat yang masuk melalui kanal Wadul Bupati dan lainnya,” ujar Prapto, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng, Selasa (3/12/2024).
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi jajarannya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, ia mengakui, tantangan besar tetap ada dalam mempertahankan nilai sempurna tersebut.
Sumber: Jateng.go.id