Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga di Daerah Rawan Bencana Bakal Didata BPBD Kudus

Rapat diseminasi hasil pendataan warga di kawasan rawan bencana di hotel @Hom, Selasa (12/11/24).(sumber: JOGLO JATENG)

KlikFakta.com, KUDUS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus mulai melakukan pendataan terhadap warga yang tinggal di kawasan rawan bencana.

Hal ini, kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Mundir sebagai bentuk kesiapsiagaan untuk memberikan bantuan kepada warga apabila terjadi bencana.

“Ini sebagai bentuk pelaksanaan Permendagri nomor 101 tahun 2021. Pendataan ini sebagai pedoman kami dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak ketika nanti terjadi bencana,” katanya di acara rapat diseminasi hasil pendataan warga di kawasan rawan bencana. Berlangsung di hotel @Hom, Selasa (12/11/24).

Dalam pendataan ini, pemerintah desa mencatat warganya yang sering terdampak bencana.

Data tersebut kemudian diberikan kepada BPBD Kabupaten Kudus untuk ditindaklanjuti. Sehingga nantinya akan lebih mudah dan siap ketika akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak.

“Pendataan ini dilakukan secara berkala karena warga yang terdaftar harus aktif. Artinya, kami mengumpulkan langsung dari desa-desa untuk memberikan data terbaru. Ini sebagai data dasar kami ketika nanti memberikan bantuan,” terangnya.

Mundir menyebutkan, ada 50 desa di delapan kecamatan yang rawan bencana tanah longsor dan banjir. Rinciannya, 16 desa rawan tanah longsor dan 34 desa rawan banjir.

“Contohnya di Desa Menawan dan Desa Rahtawu Kecamatan Gebog itu rawan terjadi tanah longsor. Kalau yang rawan mengalami banjir itu di Desa Kesambi dan Desa Temulus Kecamatan Mejobo,” ungkapnya.

 

Sumber: Joglo Jateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *