Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelaku Penembak Guru Madrasah di Jepara Berhasil Diamankan Polisi

Ilustrasi

KlikFakta.com, JEPARA – Kepolisian Jepara berhasil menangkap pria pelaku penembakan guru Madrasah Diniyah bernama Eko Hadi Susanto (42) di perempatan Dukuh Kepel, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Jepara pukul 10.30 WIB, Senin (25/11/2024).

Pelaku berinisial R ditangkap kepolisian di hari yang sama pada pukul 19.30 WIB. Selanjutnya R diboyong ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Ya sudah kami tangkap semalam dan masih kami riksa intensif serta kami proses sesuai prosedur, ” ungkap Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Yorisa Prabowo, pada (25/11) malam.

Diketahui, Eko merupakan anggota Gerakan Raya Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya (DPC) Jepara. Kasus ini pun akan dikawal oleh ormas GRIB Jaya Jepara hingga dari GRIB DPD Jateng.

Sementara pelaku R merupakan anak tokoh ulama terkemuka di Jepara dan juga tetangga korban.

Belum diketahui motif pelaku melakukan penembakan itu.

Diberitakan sebelumnya, Eko mengalami penembakan menggunakan air soft gun saat hendak menjemput anaknya sekolah menaiki motor.

“Saya ingin pergi mau menjemput anak sekolah, Di perempatan Kepel Desa Buaran diserempet mobil warna hitam Camri,” ujar Eko.

Pelaku sempat turun dari mobil dan memarahi Eko. Setelah mengetahui si pemilik mobil, ia pun mangabaikan dan melanjutkan perjalanannya.

“Tapi saya dikejar, diserempet terus dimaki-maki terus ditembak dua kali di perut saya, pistol sempat diarahkan mata tapi saya menunduk untuk menghindari”, ujarnya.

Eko mengaku sebelumnya tidak ada masalah dengan pelaku.

“Sebelumnya tidak ada kejadian apa-apa. Saya merasa tidak ada masalahan dengan pelaku, tetangga desa saya, warga Kecamatan Nalumsari, Jepara berinisial R,” ucapnya.

Ada dua kali tembakan mengenai Eko. Yakni di bagian perut sisi kiri dan berikutnya di area ulu hati. Peluru yang digunakan diduga adalah peluru karet.

Setelah ditembak, Eko masih lanjut menjemput anaknya sampai pulang. Seharusnya dia akan mengajar di madrasah diniyah di desanya. Namun dia izin untuk melakukan visum di RS PKU Muhammadiyah Mayong.

“Setelah visum saya kemudian membuat laporan di Polsek Mayong,” katanya.

Sayangnya aksi R tidak berhenti di situ. Saat Eko menambalkan ban motornya di bengkel, R menyulut api hingga membuat kebakaran.

Eko baru mengetahui peristiwa itu setelah mengabtarkan anaknya sekolah.

“Kata anak kecil yang melihat ada orang keluar dari mobil sedan hitam menyiram motor itu dan membakar, ” ungkap Eko.

 

Sumber: G7.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *