Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bawaslu Jepara Copoti Tujuh Ribu APK

Bawaslu Jepara melakukan pembersihan APK sampai tuntas. (Foto: MetroTV)

KlikFakta.com, JEPARA – Petugas gabungan selesai menertibkan 7.112 Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara.

Dari ribuan APK ini, paling banyak dimiliki oleh paslon nomor urut 2, baik Pilbup ataupun Pilgub.

“Ribuan APK yang kita tertibkan termasuk banner yang kecil. Didominasi oleh paslon 02 untuk kabupaten dan gubernur juga 02 yang paling banyak,” ungkap Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, Selasa, 26 November 2024.

Ia, menyebut APK milik paslon 01 Pilbup Jepara Nuruddin Amin-Mochammad Iqbal sebanyak 1.225 APK.

Sedangkan paslon 02 Witiarso Utomo-Muhammad Ibnu Hajar berjumlah 1.965 APK.

Kemudian APK paslon 01, Sujiantoko Pilgub Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendra Prihadi sebanyak 1.531 APK

Sementara paslon Ahmad Lutfi-Taj Yasin Maimoen berjumlah 2.390 APK.

Suji mengatakan Bawaslu Jepara lebih fokus pada APK yang besar seperti baliho yang belum bisa dibersihkan oleh Panwascam.

“APK sudah dimulai sejak Minggu oleh jajaran Panwas kecamatan. Hari ini (Selasa) Bawaslu Kabupaten melakukan pembersihan terhadap alat peraga yang besar seperti baliho berbayar,” kata Sujiantoko.

Bawaslu Jepara memastikan pembersihan APK ini sampai tuntas. Pihaknya juga masih membersihkan APK sebelum pemungutan suara.

Sementara untuk baliho yang berada di rumah pribadi, kata dia, Bawaslu Jepara tetap akan memberikan pemahaman kepada pemilih rumah untuk menurunkan APK.

“Rumah perbadi kami minta jajaran untuk melakukan persuasif agar diturunkan karena tidak boleh (ada APK) meskipun pribadi,” jelasnya.

 

Sumber: MetroTV

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *