KlikFakta.com, KUDUS – Kenakalan remaja terus menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, kelakuan para anak baru gede (ABG) ini bisa menjadi sumber gangguan keamanan dan mengganggu ketertiban umum.
Seperti saat ini sedang marak kenakalan-kenakalan remaja terjadi di wilayah Kudus termasuk di Kecamatan Kota.
Dilansir dari MURIANEWS, Polres Kudus melalui Polsek Kudus Kota pun mengimbau orang tua mengawasi perilaku anaknya.
Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan memohon kepada para orang tua agar senantiasa menjaga dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
Ia pun menjelaskan beberapa bentuk kenakalan remaja yang harus menjadi perhatian bersama.
”Ada empat bentuk kenakalan remaja, pertama kenakalan yang merugikan fisik. Lalu, kenakalan yang merugikan materi. Kemudian, kenakalan yang merugikan diri sendiri. Terakhir, kenakalan remaja melawan status,” ujarnya, Sabtu (21/9/2024).
Ia menjelaskan, kenakalan remaja yang menimbulkan kerugian fisik meliputi perkelahian dan penganiayaan. Selanjutnya, kenakalan yang merugikan materi seperti halnya melakukan penipuan dan pencurian.
Kemudian, ia memberikan contoh kenakalan remaja yang dapat merugikan diri sendiri semisal pesta miras, balap liar, kos per jam, dan terlibat di kelompok ganster.
Sementara kenakalan remaja melawan status adalah membolos sekolah, melawan perintah orang tua, dan sebagainya.
”Kami terus melakukan patroli demi menjaga kamtibmas di wilayah Kudus. Kami juga memberikan upaya preventif dan edukatif serta penindakan bagi yang melanggar agar tidak mengulanginya,” jelasnya.
Meskipun demikian, para orang tua memiliki peran besar dalam persoalan ini. Iptu Subkhan berharap para orang tua bisa mengingatkan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus pada perbuatan yang menjurus pada kenakalan remaja.
Terlebih lagi pada tindakan yang sudah berbau pidana.
Mengingat dalam peraturan usia remaja sudah bisa dimintai pertanggungjawaban pidana.
”Peradilan anak itu menetapkan usia 12 hingga 18 tahun sudah bisa dimintai pertanggungjawaban pidana jika si anak melakukan tindakan pidana. Maka dari itu, jangan sampai hal ini terjadi,” ungkapnya.