Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Data Pemilih Ganda Masih Ditemukan di Jepara, KPU Akan Adu Kuat Data

KPU Jepara ungkap syarat mengajukan diri jadi calon bupati dan wakil bupati lewat alur independen

KlikFakta.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara masih menemukan 9 data pemilih ganda pada Pilkada 2024.

Hal ini setelah KPU RI melakukan tabrak data.

Komisoner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun, menyebut ada 9 data pemilih yang berada di dua tempat. Seperti ada kesamaan data warga Jepara dengan daerah lain.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan melakukan adu kuat data dari masing-masing pemilih yang ganda.

“Jadi satu orang tercatat di dua tempat. Baru kita nanti kuat-kuatan dokumen dan kalau bisa ada foto orangnya. Nanti yang memenuhi syarat yang mana,” kata Siti, Rabu, 11 September 2024.

Ia menerangkan, saat ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jepara tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan.

Rapat pleno berlangsung serentak pada Rabu, 11 September 2024 di masing-masing kecamatan.

Pleno juga mengundang pengawas desa, pemerintah kecamatan, dan tim paslon.

Siti menerangkan pleno DPSHP yang berasal dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa akan disinkronkan di pleno PPK.

“PPK melakukan rekap. Nanti kalau ada tanggapan masukan nanti diubah di berita acara pleno,” katanya.

Lebih lanjut, data hasil pleno DPSHP di tingkat kecamatan akan di plenokan di tingkat kabupaten pada 20 Agustus 2024.

“Namun data itu bisa jadi akan ada perubahan terus. Karena saat ini KPU Jepara juga ada tabrak data di KPU RI. Selain itu dari tanggal 11 sampai 20 Agustus kan masih ada perubahan misal meninggal,” ujar Siti.

 

Sumber: MetroTV

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *