Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BNN Jateng dan Pemkab Jepara Deklarasi Wujudkan Jepara Bersih Narkoba

KlikFakta.com, JEPARA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah bersama Pemkab Jepara menggelar acara Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Jepara Bersinar (Bersih Narkoba), pada Senin (5/8/2024).

Kepala BNN Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan Jepara sebagai kawasan dengan industri berkembang harus mewaspadai peredaran narkoba. Pasalnya hal ini akan berkaitan dengan iklim investasi.

“Jepara dikenal tidak hanya di Indonesia tapi juga di mancanegara. Di sini ada ukiran jepara yang sudah mendunia. Sumber penghidupan bagi masyarakat, investasi ini harus kita amankan termasuk di dalamnya adalah serangan narkoba,” ujarnya.

Melansir dari laman resmi Pemkab Jepara, Agus juga mengapresiasi Jepara yang saat ini sudah menempati urutan ke-16 dalam hal ungkap kasus narkoba.

Meski begitu, ia mewanti-wanti agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan upaya pemberantasan narkoba.

“Ada 195 desa di Kabupaten Jepara. Dalam pemetaannya ada 5 desa yang kategori bahaya, 1 waspada, 131 siaga dan kategori aman ada 58 desa,” katanya.

Agus juga menginstruksikan agar kantor-kantor pemerintahan, kawasan industri, tempat umum dan tempat wisata di Kabupaten Jepara mensosialisasikan bahaya narkoba dengan memasang baliho peringatan.

“Ke depan kita berharap ada kebijakan tentang kesehatan masyarakat khususnya di bidang pencegahan dan rehabilitasi narkoba,” ujarnya.

Pihaknya mendorong setiap desa di Kabupaten Jepara mencanangkan program desa “Bersinar” (bersih narkoba).

Melalui program desa “Bersinar” akan dibentuk relawan-relawan penggiat narkoba dan relawan rehabilitasi narkoba.

Sementara itu Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menerangkan Pemkab Jepada sudah melakukan beberapa upaya pemberantasan narkoba.

Sejak tahun 2021 hingga 2023 sudah membentuk 23 Desa Anti Narkoba, dengan 300 Relawan Anti Narkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan organisasi politik. Selain itu juga membentuk satu kampung kartini tangguh.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya akan memberikan intervensi serta dukungan penuh dan serius terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Jepara.

Saat ini, Kabupaten Jepara pun telah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang pemberantasan narkoba.

“Kedatangan BNN Jawa Tengah kami harapkan dapat memberikan pencerahan dan arahan, semoga Jepara bebas dari narkoba,” ujar dia.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • I was recommended this website by my cousin I am not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my trouble You are amazing Thanks