KlikFakta.com, JEPARA – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kabupaten Jepara sudah merampungkan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Sejatinya masa coklit di Jepara selesai pada 24 Juni mendatang namun 3.413 Pantarlih mampu menyelesaikannya lebih awal.
Ribuan Pantarlih ini telah rampung mendata 922.600 Calon Pemilih sesuai Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jepara sebanyak 1.740 TPS di 183 desa dan 11 kelurahan yang tersebar di 16 kecamatan.
“Masa coklit itu sampai 24 Juli, teman-teman Pantarlih sudah menyelesaikan 100 persen daftar pemilih yang harus dicoklit,” kata Komisioner KPU Jepara, Muhammadun, Selasa, 16 Juli 2024.
Meski sudah selesai coklit, lanjut Madun, Pantarlih masih harus siaga apabila ada laporan masyarakat yang belum coklit.
“Hingga hari ini teman pantarlih masih menerima masukan masyarakat yang belum dicoklit rumahnya atau anggota keluarganya,” ungkap dia.
Ia menjelaskan, masyarakat bisa melapor kepada KPU Kabupaten, PKK di kecamatan, PPS di desa, atau langsung di Pantarlih apabila belum dilakukan coklit.
“Meskipun sudah 100 persen selesai coklit, teman-teman Pantarlih masih melakukan pekerjaan seperti pekerjaan administatif. Mereka juga masih diharuskan melakukan pencermatan dan menyinkronkan data coklit,” kata dia.
Setelah masa kerja Pantarlih usai pada 25 Juli 2024, berlanjut dengan membuat Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran.
“Nanti ada proses rekap tingkap PPS hingga ditetapkan dalam pleno KPU kabupaten,” ujarnya.
Ia mengungkapkan selama proses Coklit, Pantarlih tidak menemui kendala.
“Coklit sudah aman tidak ada kendala, kendala bisa teratasi,” tutupnya.
sumber: METROTVNEWS.COM