Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

PAD Jepara Sektor Pariwisata Capai Rp2,1 Miliar Hingga Tengah Tahun

KlikFakta.com, JEPARA – Kabupaten Jepara menargetkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,7 miliar dari sektor pariwisata pada tahun 2024.

Hingga Juni 2024, PAD baru mencapai Rp2,1 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif atau yang akrab disapa Gus Haiz, saat ditemui mengatakan bahwa DPRD Jepara telah menyesuaikan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.

Penerimaan PAD dari sektor pariwisata di Jepara pun menunjukkan peningkatan di tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa PAD dari sektor pariwisata pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp2,5 miliar. Kemudian meningkat menjadi Rp3,4 miliar pada tahun 2023.

“Kita tentu ingin mengevaluasi dan mendukung peningkatan PAD dari sektor pariwisata. Sebelumnya, wisata gratis setiap hari kecuali Sabtu-Minggu,” ujar Gus Haiz.

Ia juga mendorong desa-desa untuk memaksimalkan potensi wisata yang ada di wilayahnya.

Gus Haiz juga menyoroti pentingnya Tapping Box untuk memantau pajak dan mencegah penyelewengan pajak, terutama pada transaksi bisnis di sektor kuliner dan perhotelan.

“Meskipun sudah ada laporan, kita harus taat aturan demi kenyamanan usaha dan pembangunan daerah kita,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Disparbud Kabupaten Jepara saat dimintai tanggapan melalui pesan Whatsall terkait PAD berasal dari wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah belum memberikan jawaban hingga berita ini tanyang. ariez

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *