Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kasus Cerai Gugat Hingga Tengah Tahun di Kudus Capai 500 Kasus

Ilustrasi: Freepik

KlikFakta.com, KUDUS – Dari Januari hingga 3 Juli 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Kudus sudah menangani 500 kasus cerai gugat.

Panitera Muda Pengadilan Agama Kabupaten Kudus, Kholil menyebut tak kurang dari 5 kasus istri menggugat cerai suami akibat judi online.

“Rata-rata perbulan sekitar 6-10 kasus, terkadang saksi yang menjelaskan penyebabnya itu,” ucapnya. Dilansir Suara Merdeka Muria, Rabu (3/7/2024).

Menurutnya jumlah perceraian akibat judi online meningkat dari pada tahun lalu.

Kholil pun mengungkapkan jika suami terjerumus judi online karena ekonomi.

“Sebab terdesak ekonomi, kemudian tergiur dengan hasil yang didapatkan dari judi online. Akhirnya kecanduan sampai pinjam hutang,” terangnya.

Lebih lanjut, ia mencontohlan banyaknya suami yang kecanduan judi online sehingga rela menjual rumahnya atau barang berharga milik keluarga.

“Termasuk motor digadaikan, bahkan uang untuk anak lahiran diambil suaminya untuk judi online,” tambahnya.

Mirisnya, rata-rata kasus cerai gugat akibat judi online berada di usia pernikahan yang sudah cukup lama.

“Biasanya usia pernikahan di pertengahan, yang mengajukan antara usia 40-45 tahunan,” timpalnya.

Sementara, penyebab istri mengajukan cerai paling banyak adalah akibat ekonomi. Yakni mencapai 376 kasus gugat cerai.

“Faktor penyebabnya terbesar adalah perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang diawali oleh permasalahan ekonomi,” kata Kholil.

Faktor lainnya mulai suami melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami malas dan tidak bekerja, hingga suami kurang memberikan nafkah.

“Ada juga karena meninggalkan salah satu pihak, ini terjadi di pihak laki-laki maupun perempuan,” kata Kholil.

Melihat banyaknya kasus perceraian, Kholil meminta masyarakat bisa menjadikannya pertimbangan. Bagaimana agar bisa menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih baik dan adil.

“Harus didasari dengan persiapan yang matang baik segi kemandirian ekonomi, mental dan karakter,” pesannya.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *