Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

DPRD Kudus Gelar Paripurna Penandatanganan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, Wakil Ketua DPRD, H. Mukhasiron, dan Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, berfoto bersama usai penandatanganan Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (4/7/2024). (Ipung/KF)

KlikFakta.com, KUDUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna dengan agenda acara Laporan Badan Anggaran dilanjutkan penandatanganan keputusan persetujuan DPRD serta penandatanganan berita acara bersama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Kamis (4/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Hj. Tri Erna Sulistyawati, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, H. Mukhasiron itu dihadiri Pj Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, jajaran Forkopimda, Kepala OPD dan BUMD serta camat.

Pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD, H. Mukhasiron menyampaikan hasil laporan Badan Anggaran (Banggar) secara singkat dan jelas atas pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023.

“Realisasi pendapatan asli daerah secara keseluruhan telah melampaui target yaitu 106,05 persen yang terdiri dari pendapatan pajak daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain. PAD yang sah sudah melampaui target namun khusus pada pendapatan retribusi daerah baru terealisasi 92,05 persen dari target yang sebenarnya,” kata H. Mukhasiron.

Ia juga menyampaikan sejumlah catatan berupa saran dan masukan DPRD Kudus terkait pelaksanaan APBD 2023. Catatan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bupati dalam menjalankan APBD pada tahun anggaran berikutnya.

Usai penyampaian tersebut, dilanjutkan dengan persetujuan atas Ranperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2023. Secara kompak seluruh fraksi yang hadir dalam rapat Paripurna tersebut menyatakan persetujuannya atas Ranperda tersebut.

“Syukur Alhamdulillah, Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2023 telah mendapat persetujuan dan disahkan menjadi Perda. Selanjutnya, Ranperda ini akan diajukan pada Gubernur untuk mendapatkan evaluasi,” kata Wakil Ketua DPRD Kudus, Hj Tri Erna Sulistyawati.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Bupati Kudus dan DPRD Kabupaten Kudus atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Acara diakhiri dengan sambutan singkat dari Pj Bupati Kudus.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kudus yang telah menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini. Semua saran, masukan dan kritikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menjalankan APBD Tahun 2024,” pungkasnya.  (Ipunk/*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *