Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj Bupati Usul Ranperda, Latifun: Semoga Memberi Manfaat Pembangunan Jepara

Anggota DPRD Jepara M Latifun usai rapat paripurna penyampaian Ranperda di Kantor DPRD Jepara, Senin (3/6/2024)

KlikFakta.com, JEPARA – Pj Bupati Jepara menyampaikan lima usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan Ranperda tersebut diharapkan dapat memberi manfaat untuk masyarakat Jepara.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Jepara, M Latifun usai rapat paripurna penyampaian Ranperda di Kantor DPRD Jepara, Senin (3/6/2024).

“Dengan ada Ranperda ini semoga bisa memberi manfaat kepada pembangunan yang ada di Jepara dan masyarakat umum di Kabupaten Jepara,” kata Latifun.

Advertorial DPRD Kab. Jepara
Advertorial DPRD Kab. Jepara

Ia menyebut, dengan Ranperda krusial seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Jepara 2025-2045 dan Penataan Pasar Rakyat dan Toko Modern diharapkan menjadi pembuka peran masyarakat Jepara.

“Melihat yang krusial seperti RPJPD dan Perda pasar dan swalayan itu bisa membuka peran masyarakat Jepara dalam membuka usaha ekonomi masyarakat Jepara,” terang dia.

Latifun menyebut, RPJPD diharapkan dapat menjadi sebagai upaya memperkuat kearifan lokal Jepara.

“RPJPD tentunya bisa menjadi landasan dasar-dasar dalam rangka pembangunan jangka panjang Jepara. Tentu terkait pembangunan di Kabupaten Jepara kemudian kekayaan Jepara dalam hal local wisdom bisa menjadi prioritas dalam rangka RPJPD Jepara ke depan,” ungkap dia.

Dirinya menambahkan, agar kearifan ukir Jepara dapag diaplikasikan dalam hal pembangungan Jepara.

“Contoh konkritnya ya sekarang ukir Jepara semula belum begitu nampak di Kabupaten Jepara, besok bisa lebih nampak. Kemudian ukir di mata dunia bisa menjadi sentral,” kata dia.

Dalam paripurna, diusulkan Ranperda antara lain mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya, , serta Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2023.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *