Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kepengurusan DPC PAMDI baru Dilantik, Pj Bupati: Hibur dan Jaga Nama Baik Jepara

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik kepengurusan baru Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Jepara pada Selasa (28/5/2024)

KlikFakta.com, JEPARA – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta melantik kepengurusan baru Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Jepara pada Selasa (28/5/2024).

“Kami atas nama Pemkab Jepara, menyambut baik sudah di lantik kepengurusan PAMDI Jepara, mudah-mudah bisa menghibur rakyat Jepara, dan selalu jaga nama baik jepara,” ujar Pj Bupati Jepara.

Edy juga mengatakan dangdut merupakan musik kegemara mayoritas masyarakat di Kabupaten Jepara.

Lebih lanjut, ia meminta agar PAMDI selalu mengedepankan etika dalam bermusik dan selalu siap menghadirkan hiburan untuk masyarakat Jepara.

Acara di Gedung Serbaguna Desa Troso, Pecangaan tersebut juga dihadiri Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Komandan Kodim 0719/Jepara yang diwakili Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Arm Sarifudin Widianto. Lalu Ketua PAMDI Jawa Tengah Frans Setyo Pranoto serta seluruh pengurus dan anggota PAMDI Jepara.

Ketua DPC PAMDI Jepara yang baru H. M. Suwardi berharap agar PAMDI bisa bekerjasama dengan Pemkab Jepara dan terus bersinergi untuk semua insan seni musik Jepara.

Di samping itu, ia meminta insan seni musik Jepara mampu mengharumkan nama Jepara sampai tingkat internasional.

Kapolres Jepara juga turut memberikan ucapan selamat kepada pengurus DPC PAMDI Jepara yang baru. Ia juga meminta kerjasama dari segi keamanan untuk mengawal kegiatan PAMDI dan menjunjung tinggiselalu aspek Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat).

Sementara itu, Kasdim 0719/Jepara menyampaikan pihaknya selaku aparat keamanan selalu siap bersama Polres Jepara apabila terdapat acara atau pun kegiatan yang membutuhkan pengamanan.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *