Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Empat OPK di Jepara Diajukan jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Salah satu pengukir perempuan di Kabupaten Jepara (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA –  Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara mengajukan empat objek pemajuan kebudayaan (OPK) agar menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

Empat OPK itu antara lain batik Jepara, barikan Karimunjawa, kerajinan macan kurung dan kerajinan membuat horog-horog.

Kepala Dinaps Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, Moh. Eko Uddyono melalui Kasi Sejarah dan Purbakala, Lia Supardianik menyebut sudah tiga dari empat OPK yang lilis tahap penilaian awal nominasi WBTB.

“Macan kurung, batik Jepara, dan barikan Karimunjawa sudah lolos penilaian awal,” ujar Lia, Senin (6/5). Dilansir Suara Merdeka Muria.

Dia menjelaskan, periodesasi penilaian WBTB biasanya pada bulan Agustus hingga September mendatang.

Lia berharap tiga OPK Jepara ini bisa lolos baik di tahap dua hingga sidang penetapan WBTB.

“Kami harapkan tiga ini lolos penilaian tahap dua dan bisa diikutkan sidang penetapan,” ucapnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini sudah ada tujuh OPK di Jepara yang menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional.

Penetapan ukir Jepara sebagai WBTB pada 2015, tradisi Pesta Lomban, Perang Obor dan Jembul Tulakan pada tahun 2017.

“Kemudian kerajinan tenun Troso ditetapkan WBTB pada tahun 2022. Terakhir kesenian kentrung dan tari emprak tahun 2023,” papar Lia.

Ia mengungkapkan, objek pemajuan kebudayaan mempunyai 10 domain. Terdiri dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional.

Kemudian pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.

Pihaknya mengaku sudah mengidentifikasi 34 OPK Jepara dengan sebaran 10 objek.

“Di sepuluh objek ini, paling mendominasi itu keterampilan tradisional, tradisi lisan dan seni pertunjukan,” tandas Lia.

 

Sumber: Suara Merdeka Muria

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *