Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Viral Video Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Jepara

tangkapan layar video viral yang memperlihatkan kekerasan anak di bawah umur di Kabupaten Jepara

KlikFakta.com, JEPARA – Jagat maya dihebohkan dengan video seorang anak di bawah umur melakukan kekerasan kepada sesama anak di bawah umur.

Video tersebut tersebar salah satunya di Facebook. Video berdurasi 21 dan 12 detik tersebut memperlihatkan seorang anak mengenakan baju biru dongker dan celana pendek terkena bogem hingga tersungkur.

Meski sudah terjatuh di area rerumputan, korban masih dihujani pukulan oleh 4 orang.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari menerangkan, dugaan penganiayaan terjadi pada Minggu (21/4/2024) pukul 10.00 WIB.

“Korban didatangi oleh pelaku F untuk diajak ke Kaliwuni (area pinggir sungai kali wuni) Desa Guyangan RT 3/4 Kecamatan Bangsri. Karena korban dan pelaku sebelumnya sudah kenal maka korban pun bersedia, sesampainya di lokasi Kaliwuni sudah terdapat 4 orang anak (pelaku) yang sudah menunggu, kemudian ke 5 pelaku termasuk F langsung menganiaya korban secara bersama-sama,” terang Tohari.

Usai dianiaya, korban kemudian diantarkan kembali untuk pulang ke kediaman.

“Setelah dianiaya sekitar pukul 12.00 WIB, korban diantar pulang oleh F. Sesampainya di rumah, korban tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapapun termasuk ke kedua orang tua korban,” ujarnya.

Keesokan harinya, pada Senin (22/4/2024) sekira pukul 19.30 WIB, salah satu kerabat korban mendapatkan kiriman video penganiayaan korban dari seseorang.

“Selanjutnya saudara korban, memberitahu kepada orang tua korban untuk menanyakan kejadian yang sebenarnya, kemudian orang tua korban menanyakan perihal video tersebut. Korban mengakui kejadian tersebut,” katanya.

Tohari menerangkan, atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar pada tengkuk kepala bagian belakang dan luka memar pada punggung.

“Sudah berobat di pelayanan kesehatan Ibu Ita, Desa Kepuk Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara,” katanya.

Saat ini polisi tengah gelar perkara dan korban dimintai keterangan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *