Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Delapan Orang jadi Tersangka Tragedi Malam Takbiran di Undaan Tengah Kudus

Detik-detik tawuran saat takbiran keliling di Desa Undaan Tengah, Kecamatan undaan, Kabupaten Kudus (Youtube: @AksidanisH)

KlikFakta.com, KUDUS – Kepolisian menetapkan delapan orang sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan seorang warga Undaan Tengah pada malam takbiran, Selasa (9/4) lalu.

Awalnya kepolisian mengamankan sepuluh orang tak lebih dari 24 jam setelah peristiwa nahas yang menewaskan Suparkhan.

“Pelaku sudah kami ringkus dan amankan dalam waktu 24 jam,” kata Kasatreskrim Polres Kudus AKP R Danang Sriwiratno.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya telah menetapkan tersangka.

“Delapan orang mengakui perbuatannya. Sementara yang dua orang kami bebaskan karena tidak terbukti saat kami periksa,” katanya.

Tentang potensi adanya tersangka tambahan, kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, melansir dari Jawa Pos Radar Kudus, Kepala Desa (Kades) Undaan Tengah Dedy Arisanto akan mengadakan musyawarah desa pasca tawuran itu.

Ia akan membahas larangan penggunaan ogoh-ogoh dan sound system horeg pada takbir keliling tahun depan.

“Tahun depan takbiran dipusatkan di musala masing-masing. Kalaupun ada takbiran keliling cukup menggunakan lampion diikuti anak-anak didampingi orang tua dan pengurus masjid atau musala. Kami ingin mengembalikan suasana takbiran tempo dulu. Tanpa ada ogoh-ogoh besar-besar dan sound system,” ucapnya.

Ia menyesalkan peristiwa berdarah pada takbir keliling kemarin.

Karenanya, ia akan mengumpulkan seluruh elemen masyarakat di Desa Undaan Tengah untuk membahas dan berdiskusi untuk mengembalikan konsep takbiran yang dulu.

“Kejadian malam takbir di luar dugaan saya dan pihak kepolisian. Sampai ada korban jiwa,” katanya.

“Ini yang saya sesalkan, sehingga tahun depan rencananya tidak ada ogoh-ogoh dan sound system yang besar-besar. Kami minta masyarakat mengerti kondisi sekarang ini. Sama-sama menjaga kondusivitas,” katanya.

Setelah musyawarah desa, pihaknya akan segera mengeluarkan surat keputusan Pemerintahan Desa Undaan Tengah terkait tata tertib takbir keliling.

Ia menambahkan, sampai sekarang wilayahnya masih dalam pantauan dan pengamanan dari kepolisian.

“Untuk keluarga korban mengikuti proses hukum. Saat ini saya juga masih terus berkoordinasi dengan kepolisian agar kejadian ini tidak terulang lagi,” imbuhnya.

 

Sumber: Jawa Pos Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *