Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Perekaman Data KTP-el Warga Kudus Dikebut

Perekaman E-KTP di sekolah (Istimewa)

KlikFakta.com, KUDUS – Menyusul penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus mengebut perekaman data KTP-elektronik.

Sampai memasuki bulan April, sudah hampir seluruh warga Kudus melakukan pembuatan KTP.

“Berdasarkan data per 1 April 2024, jumlah warga Kabupaten Kudus yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik 98,22 persen atau 644.511 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 656.223 orang,” kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Kudus Tulus Tri Yatmika.

Dia menuturkan, masih ada seribuan orang di setiap kecamatan di Kudus yang belum membuat KTP.

“Masing-masing kecamatan ada 1.000-an lebih warga yang belum melakukan perekaman data KTP dengan berbagai sebab,” ujar dia.

Sekarang perekaman data KTP-el tidak perlu ke kantor Disdukcapil Kudus. Masyarakat bisa melakukannya di setiap kantor kecamatan.

Pun tidah harus sesuai domisili. Cukup datang ke kantor kecamatan terdekat.

Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Kudus melakukan upaya jemput bola dengan mengoperasikan tim perekaman data yang menggunakan mobil atau kendaraan roda dua.

Ada pula rumah pelayanan pencatatan sipil atau Rumah Paman Capil yang tersedia hampir di semua kecamatan.

Di Rumah Paman Capil, masyarakat bisa mendapat pelayanan mengurus administrasi kependudukan, dengan menggandeng Dinas Kesehatan, TP PKK, dan Karang Taruna.

 

Sumber: Republika

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *