Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ketua DPRD Jepara Kantongi 3 Nama Calon Pj Bupati Jepara

Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif usai upacara hari jadi ke-475 Kabupaten Jepara di Alun-alun Jepara 1, pada Kamis (18/4/2024)

KlikFakta.com, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah mengantongi tiga nama calon pj Bupati Jepara yang akan diserahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma’arif usai upacara hari jadi ke-475 Kabupaten Jepara di Alun-alun Jepara 1, pada Kamis (18/4/2024).

Usulan nama calon Pj Bupati sesuai dengan surat Kemendagri nomor 100.2.1.3/1489/SJ.

Pj Bupati Jepara sendiri akan habis masa jabatannya pada bulan Mei 2024 mendatang.

Namun, Haizul enggan menyebutkan siapa 3 kandidat calon Penjabat Bupati Jepara periode mendatang.

“Kita sudah disurati oleh Kemendagri dan kita pertimbangkan sama temen-temen DPR. Sementara ada 3 nama,” papar Haizul.

Ia menyatakan akan menyebutkan ketiga nama tersebut saat press rilis yang akan datang.

“Nanti tak press rilis nanti,” ujarnya.

Haizul mengatakan, Edy Supriyanta yang menjadi Pj Bupati Jepara saat ini masih bisa diajukan kembali menjadi kandidat, namun Haizul tidak menjawab pasti apakah mengajukan Edy Supriyanta kembali.

“Kemarin dalam suratnya (Kemendagri) itu bisa atau bisa yang lain artinya masih bisa,” kata dia.

Mengenai nama yang diajukan, ia menyebut yang sesuai dengan kualifikasi seperti minimal PNS eselon II.

“Tentu yang memiliki kualifikasi termasuk jabatan eselonnya PNS pastinya. Paling itu saja. Minimal eselon II,” ujarnya.

Haizul tak berkenan menyebut apakah kandidat yang tahun lalu diajukan menjadi calon Pj Bupati Jepara akan diajukan lagi.

“Kemungkinan bisa jadi,” kata Haizul.

Saat ini, ketiga nama kandidat Pj Bupati Jepara tengah dalam proses pengajuan oleh DPRD.

Sebagai informasi, tahun 2023, nama yang diajukan untuk calon Pj Bupati Jepara adalah Pj bupati saat ini Edy Supriyanta, Sekertaris DPRD Jepara Deni Hendarko dan Kepala Dinas Perhubungan Jepara Trisno Santoso

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *