Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

503 PPPK Dilantik Pj Bupati Kudus, Begini Pesannya

Penyerahan Surat keputusan Bupati Kudus tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Jumat (26/4/2024) (Foto: ANTARA)

KlikFakta.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus baru saja melantik 503 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Jumat (26/4/2024).

Pelaksana harian Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Rudy Hermawan mengungkapkan 503 PPPK itu meliputi tenaga guru, teknis, dan kesehatan.

Lebih rincinya, ada 340 guru, 79 tenaga teknis, dan 84 tenaga kesehatan.

Ia pun menegaskan seleksi PPPK tidak melakukan pungutan.

“Dalam proses seleksi pengadaan PPPK formasi tahun 2023 ini, panitia seleksi kabupaten tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada para peserta seleksi. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Pemkab Kudus atau BKPSDM jangan dipercaya dan sebaiknya laporkan ke kami,” ungkapnya.

Sementara itu Pj Bupati Kudus M. Hasan Chabibie meminta segenap PPPK menunjukkan kinerja terbaik.

“Selain berkinerja, PPPK harus disiplin, loyal, dan jujur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sebagai ASN Pemkab Kudus,” ujarnya.

Ia meminta PPPK harus memahami posisi dan menunjukkan dedikasi dalam kerja.

“Pahami posisi anda nanti, sehingga nantinya bisa bekerja secara profesional dan inovatif sebagai upaya pemerintah memberikan layanan publik yang prima,” ujarnya.

Nantinya, para PPPK akan menandatangani perjanjian kerja. Kemudian mereka akan melapor ke instansi masing-masing untuk mulai melaksanakan kerja tanggal 1 Mei 2024.

 

Sumber: ANTARA Jateng

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • of course like your web-site but you have to check the spelling on quite a few of your posts. Several of them are rife with spelling problems and I find it very troublesome to tell the truth nevertheless I will surely come back again.