KlikFakta.com, JEPARA –Adanya tren kenaikan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara menjadi alarm untuk bersama-sama mencegah kekerasan terulang.
Data dari Polres Jepara menyebutkan, pada 2023 terdapat 144 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Data tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat merilis data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada Kamis (29/2/2-24) di Mapolres Jepara.
Sebanyak 144 kasus di tahun 2023 tersebut terdiri dari 24 kasus pencabulan, Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 40 kasus, 63 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta 9 kasus zina dan 8 pornografi.
Awal tahun ini saja, pihaknya sudah menerima aduan 12 kasus, terdiri dari kasus cabul sebanyak 2 kasus, KDRT 5 kasus, 4 kasus kekerasan, dan zina dengan 1 kasus.
Aduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap tahunnya terus mengalami tren kenaikan.
Di tahun 2022 jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebanyak 110 kasus dengan rincian 18 kasus cabul, 30 kasus KDRT, 49 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, 8 kasus zina, dan 6 kasus pornografi.
AKBP Wahyu meminta agar orang tua senantiasa ikut mengawasi pergaulan putra-putrinya. Sehingga tidak terjerumus pada pergaulan bebas.
Terlebih, banyak kasus terjadi di luar rumah dan saat tidak ada pengawasan orang tua.
“Himbauan kami kepada masyarakat khsuusnya kepada adik-adik, kepada anak-anak sekolah untuk selalu menjaga pergaulannya. untuk selalu mengutamakan kegiatan-kegiatan positif,” kata dia.
Ia turut menghimbau kepada civitas akademica di sekolah atau di lingkungan untuk ikut mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Atas semua laporan aduan ini, saya mengimbau kepada masing-masing pribadi warga Jepara, terutama orang tua dan lingkungan sekolah untuk waspada. Jaga anak dan perempuan di sekitar kita. Kita tidak ingin kasus-kasus terhadap perempuan dan anak seperti ini terus berulang,” pungkasnya.