Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Warga Desa Kosekan Geruduk Balai Desa Buntut Perselingkuhan Perangkat

Warga Desa Kosekan, Pati menggelar aksi unjuk rasa buntut aksi perselingkuhan perangkat desa (Foto: Berita Satu)

KlikFakta.com, PATI – Warga Desa Kosekan, Kecamatan Gabus, Pati geruduk kantor Balai Desa Kosekan pada Jumat (1/3/2024). Mereka ramai-ramai meminta agar salah satu perangkat desa berinisial J (30) dipecat.

Pasalnya perangkat desa itu ketahuan selingkuh dengan istri salah satu warga. Tidak hanya itu, keduanya punya rekaman video syur perbuatan mereka sendiri.

Salah satu warga Desa Kosekan, Yamah mengungkapkan, perselingkuhan ini terungkap saat istri dari perangkat desa (J) membuka gawai suaminya.

Dia menemukan ada video syur J dengan istri yang ditinggal suaminya merantau.

“Tahunya itu dari handphone, ada video syur dilihat istrinya sendiri. Kabarnya sudah 2 tahun baru ketahuan karena suaminya merantau,” kata Yamah.

Warga membawa spanduk bertuliskan “Kami warga Kosekan menuntut keadilan Pecat Jamal”.

“Kami menuntut kepala desa harus mencopot peradesnya sekarang juga dari jabatannya. Karena sudah berbuat mesum dengan istri orang. Pokoknya harus lengser dari jabatannya,” tuntut Yamah.

Senada, suami dari pelaku perselingkuhan meminta agar J segera dipecat.

“Sarekat itu mengayomi. Bukan malah merusak rumah tangga orang. Saya tidak ingin desa kami tercinta terkena azab dari yang maha kuasa atas perbuatan zina yang dilakukan aparatur Desa Kosekan,” ucapnya.

Mereka mengancam bakal menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak didengar.

Kepala Desa Kosekan Isro’i mengaku baru tahu konflik perselingkuhan itu sepekan lalu.

Meski begitu, Isro’i bilang pihaknya belum bisa memutuskan tuntutan pencopotan itu.

“jalurnya kan sudah ranah hukum, ya harus sesuai proses, harus menunggu sidang nanti hasilnya bagaimana. Kalau hasilnya perangkat desa itu harus dipecat. Ya saya akan memecat dia,” jelasnya.

 

Sumber: Berita Satu, Radar Kudus

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *