Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Caleg Gagal di Pati Diciduk Polresta Pati Saat Pesta Sabu

ilustrasi narkoba (BNN Kepulauan Riau)

KlikFakta.com, PATI – Seorang caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah berinisial AR (36) yang gagal pada pemilu lalu kena ciduk tim Satuan Resesrse Narkoba Polresta Pati gegara pesta sabu.

AR diciduk bersama tiga temannya, SK (31), M (30), dan K (35) di Pemukiman Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu.

“Terkait informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan, memang demikian,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno, Jumat (29/3/2024).

Edi Sutrisno megungkapkan empat tersangka penyalahgunaan narkotika ini terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Candi 2024.

Keempatnya adalah warga Pati, dengan caleg gagal AR merupakan warga Kecamatan Tlogowungu.

Dari penggerebekan itu, penyidik menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu.

Sebelum penggeledahan, kata Edi, Satresnarkoba Polresta Pati mendapat informasi jika para tersangka baru saja rampung bertransaksi sabu.

Kini AR berstatus sebagai pengguna dan bakal menjalani rehabilitasi di Semarang.

“Hasil pengembangan penyelidikan. AR saat ini menjalani proses rehabilitasi di Semarang. Statusnya pengguna,” kata Edi.

Sebelum menjadi caleg DPRD Provinsi, AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024.

Namun, di penghujung masa jabatan, dia mengundurkan diri karena berpindah partai.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *