KlikFakta.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai menggelar rekapitulasi suara Pemilu 2024. Rekapitulasi dijadwalkan selesai esok hari.
Acara tersebut digelar di Eat and Meet, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, pada Rabu (28/2/2024).
Rekapitulasi suara dimulai usai rekapitulasi suara di tingkat kecamatan berakhir.
Acara tersebut diikuti oleh panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara, partai politik, dan stakeholder.
Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma menyebut, rekapitulasi tingkat Kabupaten akan berlangsung 2 hari setelah 16 kecamatan selesai mengembalikan logistik Pemilu.
“Berlangsung hari ini dan diperkirakan besok selesai. Prosesnya membaca hasil rekapitulasi di masing-masing kecamatan,” katanya.
Hasil rekapitulasi kecamatan disegel di dalam box dan dibuka dihadapan forum untuk direkap.
“Nanti disampaikan bahwa hasil yang di kecamatan itu kita sampaikan di forum di depan para saksi dan Bawaslu pemantau pemilu,” ungkap Ris Andy.
Dia memastikan jadwal rekapitulasi selama 2 hari sudah sesuai dan akan berjalan secara pelan dan tidak terburu-buru agar tidak terjadi kesalahan.
“Mereka ketika mendengar atau meneliti sesuai dengan hasil,” ungkapnya.
Setelah rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai, akan dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi.
“Ketika nanti begitu sudah selesai akan menyerahkan kepada provinsi nanti di tingkat provinsi melakukan rekapitulasi,” imbuhnya.
Ia menyebut, adanya rapat pleno agar disaksikan seluruh pihak sehingga sesuai.
Mengenai rekapitulasi di tingkat kecamatan, beberapa permasalah rekapitulasi sudah diselesaikan di tingkat kecamatan salah satunya selisih catatan saksi.