KlikFakta.com, TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menindaklanjuti dugaan kepala desa yang terlibat rapat pemenangan salah satu pasangan capres.
“Untuk kasus kades-kades itu tetap kita tindaklanjuti. Akan ada panggilan kedua karena kemarin mereka tidak datang,” kata Ketua Bawaslu Temanggung Roni Nefriadi, Sabtu (17/2). Dilansir JPNN.
Beberapa kepada desa yang terlibat rapat tersebut antara lain dari Kecamatan Parakan dan Kades di Kecamatan Bejen.
Karena mereka tidak hadir dalam pemanggilan pertama, kata Roni, pemanggilan kedua terkait klarifikasi saksi.
“Nanti hasilnya tetap kami sampaikan karena kami harus transparansi pada publik supaya publik juga tahu bahwa kasus dugaan pelanggaran yang terkait netralitas kades itu tetap dilanjutkan,” katanya.
Meski tahapan penghitungan suara berjalan di tingkat kecamatan, katanya, namun penyelesaian tetap harus terus berlanjut.
“Karena kemarin hari pemungutan suara kami juga melihat di desa juga sedang sibuk sehingga hal ini direncanakan setelah pemungutan suara baru pemanggilan yang kedua kepada seluruh diduga terlibat,” jelasnya.
Roni mengungkapkan, dari informasi yang pihaknya dapat para kades masih tinggal di desa setempat. Namun di antara mereka tidak bisa ditemui di lokasi atau tidak terpantau di mana lokasinya.