Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kudus Jalin Kerjasama dengan IJBNet Sediakan Lowongan Kerja ke Jepang

Penandatanganan MoU antara Pemkab Kudus dengan IJBNet di Pringgitan Pendapa Kudus, Senin (8/1/2024) (Diskominfo Kudus)

KlikFakta.com, KUDUS – Kabupaten Kudus meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Indonesia Japan Business Network (IJBNet).

Pj Bupati Kudus bersama Ketua Umum IJBNet, Suyoto Rais menandatangani MoU berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja di Pringgitan Pendapa Kudus, Senin (8/1/2024).

“Kita tidak bisa berdiam diri hanya menunggu kesempatan datang, namun sebisa mungkin kita mencarikan tempat yang lebih baik lagi untuk dikerjasamakan. Contohnya bekerja di Jepang,” kata Bergas.

Ia menilai kesempatan mendapat pekerjaan di lingkup lokal kurang memenuhi meskipun di Kudus banyak perusahaan.

Bergas menyebut keberadaan IJBNet sebagai lembaga penyalur pekerjaan yang sudah mendapatkan legalitas dari Kementerian Tenaga Kerja.

Untuk itu, pihaknya mengambil peluang kerja sama untuk memberi solusi pada masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.

“Kita tidak lambat dalam mengambil sikap atas permasalahan yang terjadi. Apalagi kerjasama ini jelas, mulai tahapan, perizinan, hingga penghubungnya jelas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua umum IJBNet Indonesia, Suyoto Rais mengatakan tugas IJBNet Indonesia adalah menjalin kerja sama bersama pemerintah daerah di Indonesia.

“Tugas saya menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah dalam mencari tenaga kerja, sementara Mr. Takashi Chinen mencarikan job order di Jepang. Jadi kita saling berkolaborasi tanpa mediator maupun broker,” katanya.

Ia menerangkan IJBNet mulai bekerjasama dengan beberapa pemerintah daerah tahun ini.

Pasalnya permintaan tenaga kerja di Jepang sangat banyak dan tidak bisa terpenuhi hanya melalui satu daerah. “Maka, kami jalin kerjasama dengan Pemda yang dinilai kooperatif, seperti di Kudus ini,” terangnya.

Di lain sisi, Pengurus IJBNet Jepang Takashi Chinen berharap dapat merekrut tenaga kerja dari Kudus sebanyak-banyaknya.

Pihaknya menjelaskan tidak ada aturan khusus penggunaan ijazah sebagai syarat untuk bekerja.

“Kriteria tenaga kerja di sana tidak terpaut dengan ijazah, asalkan memiliki tanggung jawab yang bagus dan niat bekerja sungguh-sungguh,” jelasnya.

Sementara ini, pihaknya telah menyediakan sebanyak 12 bidang pekerjaan.

“Ada 12 bidang yang kami sediakan sementara ini, mulai pertanian, perikanan, peternakan, otomotif, industri, dan lainnya,” ungkapnya. (*)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *