Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dirut Bank Jepara Artha Jhendik Handoko Dinonaktifkan

PT BPR Bank Jepara Artha (BJA) (KlikFakta/Nur Ithrotul Fadhilah)

KlikFakta.com, JEPARA – Direktur utama BPR Bank Jepara Artha (BJA), Jhendik Handoko dinonaktifkan dari jabatannya, buntut dari kondisi BJA yang tidak sehat.

Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta menyebut, Jhendik dinonaktifkan sejak Kamis (4/2/2024). Selain Jhendik, ada dua orang lagi yang dinonaktifkan yakni Direktur bisnis dan operasional BJA Iwan Nur Susetyo dan Pejabat Eksekutif Nasir.

Edy mengatakan, penonaktifan merupakan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sesuai dengan arahan OJK. Aku manut OJK pokoke,” katanya.

Meski dinonaktifkan, Jhendik tetap menjadi pegawai BJA. “Tapi tetap menjadi pegawai BPR dan tetap harus bertanggungjawab,” ucapnya.

Untuk operasional BJA, nantinya akan dipegang oleh direktur kepatuhan BJA Jamaludin Kamal.

Mengenai penonaktifan direktur BJA, Edy tak tahu pasti hingga kapan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 13 Desember 2023 OJK telah menetapkan BJA menjadi bank dalam penyehatan. Sehingga Pemkab Jepara menyerahkan perkara BJA kepada tim penyehatan BJA.

BJA juga tidak diperkenankan menghimpun dana dari nasabah dan menyalurkan kredit. Selain itu, para nasabah turut berbondong-bondong mengambil tabungan di BJA.

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *