klikFakta.com, JEPARA – Pada acara penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala perangkat daerah, Penjabat Bupati H. Edy Supriyanta meminta seluruh jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Jepara untuk berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja. Acara tersebut digelar di Pendopo Kartini pada Rabu (24/1/2024).
Pj. Bupati Edy menjelaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan komitmen para pimpinan perangkat daerah untuk menjalankan tanggung jawab atas tugas pokok dan fungsinya, termasuk penggunaan anggaran sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. “Perjanjian kinerja harus diikuti dengan komitmen untuk mencapai target kinerja,” ujarnya.
Selain komitmen terhadap perjanjian kinerja, Edy menekankan pentingnya penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah menerapkan anggaran berbasis kinerja. Saat ini, nilai SAKIP Jepara mencapai 65,69 dengan predikat B.
“Jika SAKIP perangkat daerah meningkat, tentu SAKIP kabupaten juga akan meningkat. Terus lakukan intervensi transformasi birokrasi yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkualitas,” tuturnya. ADV