KlikFakta.com, KUDUS – Tim Animal Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus mengevakuasi seekor ular jenis piton sepanjang 3 meter dari rumah warga.
Ular itu sudah sempat memakan hewan ternak milik warga.
“Dini hari tadi sekitar pukul 00.15 WIB, relawan BPBD Animal Rescue Kudus melakukan evakuasi ular di Desa Singocandi, Kecamatan Kota,” kata Relawan tim Animal Rescue BPBD Kudus Edi Yulianto, Selasa (26/12/2023).
Ia menjelaskan, awalnya warga melapor adanya ular di kandang.
“Pemilik rumah melapor adanya ular jenis piton di kandang ayam,” katanya.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan evakuasi. “Diketahui ular sudah memangsa dua ekor ayam,” sebutnya.
Setelah itu, petugas mengamankan ular piton 3 meter ke lokasi yang telah disiapkan.
Sumber: detikJateng