Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pj. Bupati Jepara Ajak Perangi Korupsi di Hari Anti Korupsi 

Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat membuka acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di D’Season Hotel Bandengan, Kamis (6/12/2023).

klikFakta.com, JEPARA – Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan untuk memerangi korupsi. Hal itu dikatakan saat membuka acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di D’Season Hotel Bandengan, Kamis (7/12/2023). Tema Harkodia kali ini “Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

“Budaya korupsi harus kita perangi mulai dari diri kita dan keluarga, Desa dan Pemerintah,”katanya.

Edy Supriyanta mengapresiasi 20 Desa yang diusulkan menjadi Desa Antikorupsi pada 2024. Desa Tegalsambi menempati posisi teraratas dengan nilai 96 oleh Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, kategori istimewa. 

“Semoga ini menjadi pemicu Desa yang lain dalam membudayakan Antikorupsi di wilayahnya. Saya berharap 184 Desa di Jepara dan 11 Kelurahan menggelorakan semangat Antikorupsi,”tuturnya.

Lanjut Edy Supriyanta, Pemkab Jepara telah melakukan upaya strategis, sebagai komitmen pencegahan korupsi. Misalnya dengan penguatan 8 area MCP (Monitoring Center of Prevention) KPK, Unit Pengendalian Gratifikasi, Saber Pungli, dan Desa Antikorupsi.

Tidak hanya itu, Pemkab Jepara juga melakukan pendampingan dan pengusulan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) kepada RSUD R.A. Kartini, Dinas Perhubungan, Disdukcapil, serta Kecamatan Batealit. Bahkan DPMPTSP Jepara diusulkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Terima kasih untuk Petinggi di 20 Desa Antikorupsi. Silahkan belajar dari Tegalsambi. Ini menjadi indikator antikorupsi, sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat,”ujar Edy Supriyanta.

Pada kesempatan tersebut, Edy Supriyanta mengukuhkan Penyuluh Antikorupsi, yang terdiri dari Inspektorat Kabupaten Jepara, Pati, Kudus, dan Demak.

Harkodia 2023 dihadiri Plt. Inspektur Jepara Siswanto, Sekretaris Inspektur Provinsi Jawa Tengah Zaenul Ulum, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Sekolah, Petinggi dari Desa Antikorupsi, Akademisi, Penyuluh Antikorupsi (PAK), dan tamu undangan. (ADV)

Share:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *